Subandrio: Terimakasih Kepada Bupati Sekadau 

oleh

SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau bersama Eksekutif telah sepakat atas 3 buah Raperda Inisiatif yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penyelenggaraan Kesejahteraan Masyarakat dan Kedudukan Protokoler Pemimpin dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai NasDem, Subandrio, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sekadau yang telah sepakat dengan DPRD dan telah mendukung 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini sangat ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Sekadau yang dalam dalam hal ini pemerintah bisa hadir dalam mendukung para petani,” kata Suban saat ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa (4 /12 /18).

Terhadap kesejahteraan sosial kata dia, kita juga berterimakasih kepada pemerintah yang telah hadir dalam membantu masyarakat yang masih tergolong tidak mampu.

Hal lain, disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri, SE meminta untuk tahun depan supaya dibuatkan Perda yang mengatur tentang Rumah Burung Walet.

“Dengan menjamurnya pengusaha Sarang Burung Walet di Kabupaten Sekadau maka, perlu dibuatkan Peraturan Daerah (Perda),” kata Politisi muda Hanura ini.

Selain itu kata Liri, pengusaha Sarang Burung Walet wajib mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
Pajak kepada daerah wajib diatur dan
jarak dari pemukiman warga juga wajib diatur.

“Kita sangat mendukung tentang hal tersebut diatas namun harus diatur,” ujar Anggota DPRD Sekadau dapil sekadau 3 ini. (AS)