Sudah 43.550 Penduduk PPU Ber-E-Ktp

oleh
oleh

Perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara (Disdukcapil PPU) telah berhasil mencatat data 43.550 orang dari target 108.871 jiwa atau telah mencapai 40 persen. <p style="text-align: justify;">Kemajuan tersebut hingga pekan pertama Juli 2012, kata Kepala Disdukcapil PPU Tur Wahyu Sutrisno di Penajam, Jumat (13/7).<br /><br />Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari Kecamatan Penajam sudah tercatat 9.212 orang, Kecamatan Waru 7.840 orang, Babulu 8.691 orang, Sepaku 12.705 orang, dan layanan mobile atau bergerak di Kelurahan Maridan dan Telemow, Kecamatan Sepaku tercatat 5.102 orang.<br /><br />Menurut Wahyu Sutrisno, jadwal pelayanan e-KTP mobile khusus di Kecamatan Penajam dilaksanakan di kelurahan-kelurahan di tepi laut, yakni Kelurahan Gersik 10-12 Juli 2012, Jenebora 13-15 Juli 2012, dan Pantailango 16-17 Juli 2012. Kelurahan-kelurahan tersebut akan memfasilitasi listrik yang dibutuhkan peralatan dari mobile unit tersebut.<br /><br />Lumayan juga listriknya, mungkin sekitar 1.000 watt, kata Kepala Disdukcapil Wahyu Sutrisno. Selain listrik PLN, biasanya kelurahan juga menyiapkan generator set (genset). Satu genset ukuran sedang yang membangkitkan daya listrik 15 kVa atau 1.500 watt sudah mencukupi.<br /><br />Alat-alat yang digunakan memang menggunakan daya listrik yang cukup besar seperti scanner untuk membaca iris (retina) mata, dan scanner untuk sidik jari. Juga sejumlah komputer untuk input data.<br /><br />Khusus untuk Kelurahan Jenebora, mobile unit akan mampir ke PT Inne Donghwa atau Balikpapan Forest Industries (BFI), bagian dari Korea-Indonesia (Korindo) Group, perusahaan kayu lapis yang memiliki ribuan karyawan berasal dari Jenebora dan berbagai tempat lain di PPU.<br /><br />"Kami harapkan manajemen PT Inne Dongwha Jenebora memberikan dispensasi dan mengatur karyawannya untuk menghadiri perekaman e-KTP tersebut," demikian Kadisdukcapil Tur Wahyu Sutrisno. <strong>(phs/Ant)</strong></p>