Suhardi, Dinas Sosial PPPA Siap Dampingi Korban Dugaan Pencabulan Anak

oleh

SEKADAU – Terkait dugaan pencabulan anak (10 tahun) oleh oknum guru disalah satu Sekolah Dasar (SD) terhadap pelajar SD kelas III yang ada di Kecamatan Sekadau hilir, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sekadau juga menanggapi serius malasah ini.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, H. Suhardi, MM katakan bahwa dari Dinasnya nanti akan melakukan pendampingan terhadap korban maupun orang tua korban baik di Kepolisian maupun dirumah sakit,” kata Suhardi, Rabu (14/3/18).

Ia katakan, walaupun saat ini di Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau belum ada tenaga khusus pendamping, namun ia akan kordinasi dulu dengan Dinas Sosial PPPA Provinsi.

“Tapi kita tetap menunggu laporan dari pihak keluarga korban,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Djemain Burhan mengatakan, sudah mendengar dan mengetahui kabar itu namun masih non-formal karna belum ada yang melapor.

“Memang ada pengajuan usulan pindah dari guru yang bersangkutan namun isi di dalamnya hanya berupa pelanggaran kode etik, tidak ada penjelasan hal-hal lain,” kata Djemain. (AS /KN)