Supir Mobil Angkutan Barang Demo Kebijakan Malaysia

oleh
oleh

Puluhan supir mobil angkutan barang bak tertutup mengelar aksi mogok kerja menentang kebijakan Malaysia yang melarang mereka masuk dari Indonesia ke Serian dan Kuching (Sarawak) untuk memuat barang. <p style="text-align: justify;">Demo yang digelar mulai pukul 08.30 WIB di Entikong, Kalbar, Kamis, itu menolak kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Malaysia sejak tiga hari lalu.<br /><br />Mereka juga tidak bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, karena mereka merasa kebijakan tersebut bisa mematikan usaha angkutan barang masyarakat di perbatasan Entikong.<br /><br />"Protes yang kita sampaikan ini terkait kebijakan Pemerintah Malaysia yang semena-mena melarang masuknya mobil angkutan barang bak tertutup (box) untuk memuat barang langsung ke agen di Serian dan Kuching, sebelumnya tidak ada masalah. Bahkan semua mobil box yang beroperasi di perbatasan ini memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi. Jika kita tidak memiliki izin sudah tentu tidak berani masuk sampai ke Kuching," kata Usup (54), warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, yang dihubungi dari Pontianak.<br /><br />Ia melanjutkan, dari kebijakan sepihak pemerintah Malaysia tersebut, mengakibatkan sebagian besar pengusaha di perbatasan Entikong tidak bisa memuat barang yang sudah dipesan di agen tunggalnya, baik di Serian maupun Kuching, Sarawak.<br /><br />Pemerintah Malaysia membuat aturan agar bongkar dan muat barang harus di kawasan pelabuhan darat Tebedu (Tebedu Inland Port), Sarawak. Sementara izin trayek kendaraan angkutan mobil box masih memungkinkan bisa sampai ke Kuching.<br /><br />Dalam demo itu, puluhan mobil box dibiarkan terparkir di kawasan PPLB Entikong, sehingga mengganggu aktifitas kelancaran di seputar kawasan PPLB Entikong.<br /><br />Usup mengatakan, jika tidak ada upaya dari Pemerintah Malaysia untuk merevisi kebijakan tersebut maka para supir akan menolak masuknya mobil angkutan barang dari Malaysia ke wilayah Indonesia apapun alasannya.<br /><br />"Jika kita tidak boleh masuk memuat barang maka mereka juga orang Malaysia tidak boleh masuk mengantar barang, biar sama-sama rugi," ucap Usup dengan nada sedikit emosi.<br /><br />Aparat Kepolisian Sektor Entikong dan Dinas Perhubungan yang ada di PPLB Entikong mengadakan pertemuan membahas masalah larangan dari pihak Malaysia. Lima perwakilan dari supir mobil box dipertemukan dengan pihak berwenang di Tebedu untuk menyampaikan protes tersebut.<br /><br />Mr Robert selaku Ketua JPJ (Jabatan Pengangkutan Jalan) atau Dinas Perhubungan Sarawak Malaysia mengatakan, kebijakan tersebut sudah dicanangkan oleh pemerintah Malaysia dua tahun silam, namun sejak tiga hari lalu sudah mulai dilakukan uji coba.<br /><br />"Keputusan tersebut bukan dibuat oleh JPJ, tetapi langsung dari Menteri Infrastruktur dan Perhubungan Malaysia, oleh sebab itu kita di lapangan diminta untuk menyetop setiap kendaraan yang masuk ke Malaysia khususnya mobil box untuk mengambil barang langsung ke Serian atau Ke Kuching," kata Robert.<br /><br />Namun demikian, kata Robert, pihak JPJ akan menyampaikan masukan dari supir Indonesia terkait permasalahan tersebut. Protes ini akan disampaikan ke kementerian.<br /><br />"Kami mohon rekan-rekan bersabar sampai ada keputusan dari Pemerintah Malaysia," katanya.<br /><br />Koordinator Dinas Perhubungan di PPLB Entikong R Gun Gun mengatakan, kebijakan sepihak Pemerintah Malaysia melarang masuknya mobil box untuk memuat barang langsung ke distributor tentu bertentangan dengan perjanjian Sosek Malindo (Sosial Ekonomi malaysia – Indonesia).<br /><br />Menurut dia, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan Sosek Malindo terkait pengaturan tata niaga di perbatasan, namun semuanya belum final dan akan dilakukan lagi pertemuan yang kedua pada September mendatang.<br /><br />Tetapi yang terjadi, menurut dia, Malaysia malah mengambil langkah duluan untuk melarang aktivitas bongkar dan muat barang di Serian maupun Kuching.<br /><br />"Di satu sisi pada saat pertemuan di Pontianak, kita juga menyampaikan agar pelabuhan darat yang ada di Tebedu, untuk tidak difungsikan mengingat Indonesia masih belum siap, tetapi permintaan itu tidak juga dilaksanakan oleh pihak Malaysia," ucap Gun Gun.<br /><br />Ketua Kadin Perbatasan H Raden Thalib HS mengutarakan hal senada, dalam kondisi seperti ini Pemerintah Indonesia agar tidak berdiam diri, namun segera melakukan pertemuan untuk membahas masalah tata niaga perbatasan.<br /><br />"Jangan sampai masyarakat dibuat susah. Sudah timbul masalah baru kalang kabut, ini yang saya tidak suka. Begitu juga sebaliknya Pemerintah Malaysia jangan sampai mengambil atau membuat kebijakan sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Indonesia. Akibat kebijakan tersebut masyarakat banyak yang dirugikan khususnya yang mencari pekerjaan di Malaysia melalui perdagangan," kata Thalib. <strong>(phs/Ant)</strong></p>