Syarat Penerima Hibah TFCA Kalimantan Hendaknya Diperlunak

oleh
oleh

Yayasan Kehati dan WWF – Indonesia diminta untuk memperlunak persyaratan untuk mendapatkan dana hibah dalam program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan terutama menyangkut rekam jejak organisasi calon penerima. <p style="text-align: justify;">Menurut Syamsuri dari Forum Konservasi Orangutan Kalimantan Barat, saat dihubungi di Pontianak, Senin mengatakan, saat ini banyak organisasi yang baru bermunculan di bidang terkait.<br /><br />"Tetapi pengurus dan anggotanya adalah orang-orang yang berpengalaman menjalankan program," ujar dia.<br /><br />Ia berharap, ada sedikit kelonggaran melalui berbagai strategi agar hibah dapat terserap dengan baik.<br /><br />Salah satu poin yang dianggap memberatkan dari hibah tersebut adalah organisasi penerima dana program minimal telah berpengalaman selamat tiga tahun.<br /><br />Pihak Yayasan Kehati dan WWF-Indonesia berlaku sebagai administrator program.<br /><br />Opsi lain adalah persyaratan alternatif yang lebih ringan dan bisa dicerna oleh calon penerima dana hibah.<br /><br />TFCA Kalimantan adalah program kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang bermitra dengan TNC dan WWF-Indonesia.<br /><br />Program ini menjadi bagian dari skema pengalihan utang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, mendorong upaya konservasi keanekaragaman hayati, dan pemanfaatan lestari sumber daya alam, serta mengurangi emisi jangka panjang.<br /><br />Deputy Director Social Development WWF-Indonesia, Christina menjelaskan, persyaratan tersebut menjadi jaminan agar pelaksanaannya transparan.<br /><br />Namun ia menegaskan, yang terpenting adalah ide yang akan dikerjakan dalam program itu.<br /><br />Ia meminta agar setiap pengusul jangan khawatir dengan persyaratan tersebut. "Kirim saja," kata dia.<br /><br />Sementara Puspa Dewi Liman dari Yayasan Kehati mengakui ada yang harus diperhatikan administrator terkait penyerapan penerima dana hibah ini. "Misalnya tentang jaminan terselenggaranya program yang diajukan, ini masih bisa dibahas," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>