Tabalong Bentuk Posko Pengaduan Pertanahan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, membentuk posko pengaduan permasalahan pertanahan dalam rangka penyelesaian berbagai permasalahan lahan agar dapat dimanfaatkan oleh pemiliknya dan adanya kepastian hukum. <p style="text-align: justify;">Bupati Tabalong Anang Syakhfiani di Tanjung, Jumat, menyebutkan rencananya posko pengaduan permasalahan pertanahan akan diresmikan 17 September 2014.<br /><br />Ia mengatakan posko ditempatkan di bagian tata pemerintahan, sekretariat daerah setempat.<br /><br />"Persoalan pertanahan di Tabalong dapat meluas ke masyarakat, perusahaan pertambangan, perkebunan, dan perusahaan lainnya, karena itu untuk mempercepat penyelesaiannya kita membuka posko pengaduan permasalahan pertanahan yang rencanan akan ‘di-launching’ 17 September," katanya.<br /><br />Pembentukan posko pengaduan itu, sebagai wadah bagi warga, badan hukum, atau lembaga yang memiliki permasalahan terkait dengan tanah atau lahan, baik secara lisan maupun tertulis.<br /><br />Pada kesempatan sebelumnya, Pemkab Tabalong bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menandatangani nota kesepahaman terkait dengan percepatan penyelesaian sertifikasi tanah pemerintah daerah, mengingat hingga saat ada sekitar 400 persil/bidang tanah milik pemda belum bersertifikat.<br /&gt;<br />Pada kesempatan terpisah, Kepala Subbagian Keagrariaan dan Pengembangan Wilayah Bagian Tata Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemkab Tabalong Kurniawan Basuki mengatakan selain peresmian posko pengaduan permasalah pertanahan, juga dilaksanakan sosialisasi bidang pertanahan bagi aparat desa pada 16-18 September 2014.<br /><br />"Sosialisasi bidang pertanahan diikuti 60 aparat desa dengan tujuan memberikan pemahaman dan wawasan masalah pertanahan, termasuk mengetahui fungsi surat-surat tanah dan hak yang terkandung," katanya.<br /><br />Ia mengharapkan sosialisasi pertanahan bisa menurunkan potensi munculnya permasalahan berkaitan dengan lahan masyarakat, agar tidak menimbulkan konflik, baik sesama warga, pemerintah, maupun pihak swasta. <strong>(das/ant)</strong></p>