Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mendapat bantuan dana sebesar Rp5 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Tanjung Bersinar di Kecamatan Murung Pudak. <p style="text-align: justify;">Menurut Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH), Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pengelolaan Pasar Tabalong, Iriadi, di Tanjung, Rabu, mengatakan rencana pembangunan Taman Tanjung Bersinar telah dialokasikan Rp8,2 miliar dari APBD kabupaten serta tambahan dari APBN 2015.<br /><br />"Saat ini rencana pembangunan ruang terbuka hijau Taman Tanjung Bersinar sudah dilelang dan kami mendapatkan dukungan dana dari APBN sebesar Rp5 miliar," jelas Iriadi.<br /><br />Termasuk rencana dukungan dari pihak ketiga, PT Adaro Indonesia sebesar Rp1 miliar guna mewujudkan pembangunan RTH seluas satu hektare di kawasan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.<br /><br />Pembangunan Taman Tanjung Bersinar sendiri diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp16,8 miliar dan pembangunan RTH di Tabalong sendiri mengacu Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang.<br /><br />Adanya ketersediaan RTH 30 persen dari luas wilayah dengan komposisi 20 persen untuk publik dan 10 persen RTH privat.<br /><br />Sebelumnya Ketua tim swakelola pengembangan kota hijau, Rowi Rawatianice menyebutkan hasil identifikasi ruang terbuka hijau untuk publik di kecamatan Tanjung dan Murung Pudak hanya 27,7 hektare.<br /><br />Sementara undang-undang 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) sekitar 1.412 hektare.<br /><br />"Kebutuhan lahan untuk ruang terbuka hijau hingga 20 tahun ke depan mencapai 1.352 hektare karena hasil identifikasi RTH publik kita hanya 27,7 hektare dan RTH privat 32 hektare," jelas Rowi. (das/ant)</p>