Tak Miliki Kelengkapan, Puluhan Motor Ditilang Polantas

oleh
oleh

Sedikitnya, 30 pengendara bermotor kembali ditilang oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sintang dalam giat Operasi Zebra, Selasa (27/10). <p style="text-align: justify;">Kali ini, Satlantas Polres menggelar Operasi zebra tersebut di pertigaan jalan taruna, tepatnya di samping rumah sakit umum daerah (RSUD)  Ade M Djoen Sintang.<br /><br />Pantauan media ini, satu-persatu pengedara bermotor yang melintas di jalan tersebut diberhentikan petugas, hal itu dilakukan guna pemeriksaan kelengkapan surat-menyurat kendaraan.<br /><br />Satu diantara pengendara yang terjaring dalam operasi zebra tersebut, Kardius, dia merupakan  warga dari Kecamatan Ambalau, saat di konfirmasi terkait dengan kegiatan penertiban lalulintas yang dilakukan oleh Polantas Polres Sintang, dia mengaku kesal lantaan kendaraan yang dia tumpanginya turut diperiksa polisi.<br /><br />"Saya ini ada keperluan, dan sedang buru-buru. Sayapun hanya nebeng, bukan yang membawa motor,"katanya.<br /><br />Namun, tidak ada alasan yang dapat membenarkan bagi pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat kendaraannya. Dan bagi yang melanggar aturan berlalulintas tentu tetap di beri sangsi oleh pihak berwenang.<br /><br />Kasat Plantas Polres Sintang AKP Ryan Dodo Hutagalung menjelaskan, sejak 5 hari berturut-turut menggelar operasi zebra, hingga saat ini pihaknya sudah menilang lebih dari 200 kendaraan.<br /><br />"Dan hari ini, kita kembali menilang 30 kendaraan. Sementara lima  hari sebelumnya kita juga telah menilang  diatas 170 motor, sampai saat ini sudah lebih 200 yang kita tilang," kata Kasat lantas polres Sintang AKP Ryan Dodo Hutagalung.<br /><br />Ryan menjelaskan, Sasaran prioritas Operasi Zebra adalah menertibkan kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta  berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serta kemacetan.<br /><br />Seperti, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang melawan arus lalu lintas pada jalan satu arah, kemudian aksi geng motor atau balapan liar.<br /><br />Selain itu, sasaran lainya adalah, menertibkan kendaraan bak terbuka yang bukan bukan peruntukan kendaraan muatan barang, kemudian menertibkan bongkar muat di jalan raya, serta menertibkan pengendara yang melintas diatas trotoar.<br /><br />"Yang pasti, Operasi ini untuk menindak pengguna jalan yang tidak patuh," Katanya<br /><br />Untuk pemberlakuan denda maksimal bagi pengendara roda dua dan empat yang melanggar aturan lalu lintas tersebut, Ryan mengatakan, yang besangkutan akan ditindak pidana ringan (Tipiring), dengan mengikuti sidang di pengadilan negeri sintang.<br /><br />"Ini untuk kebaikan kita semua, mari ciptakan lalu lintas yang aman, nyaman dan tertib," ajaknya.<br /><br />Ryan menambahkan, Operasi zebra akan terus  digelar secara rutin hingga 4 November mendatang.<br /><br />"Operasi ini kita lakukan untuk memberikan tindakan tegas bagi pelanggaran berlalu lintas,"tandasnya.(KN)</p>