Tangani Jalan Lepaskan Kepentingan

oleh
oleh

Lagi-lagi masyarakat menanam pohon di tengah jalan, sindiran sekaligus mengingatkan ada kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi, jika provinsi tidak mampu tangani, akan lebih baik diserahkan ke kabupaten mengingat sejumlah ruas berada di dalam kota. <p style="text-align: justify;">Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ginidie mengatakan sudah saatnya Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum buka mata dan telinga menyikapi kondisi jalan yang ada di Kabupaten Sintang yang kewenangannya berada di mereka.<br /><br />“Itu status jalan mereka, terutama di dalam kota, seharusnya mereka tanggap apalagi sudah terlalu banyak keluhan masalah jalan yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.<br /><br />Menurut Genidie, Jalan Oevang Oeray yang ditanami pohon kemarin berada dibawah pengelolaan provinsi, sementara kerusakan jalan sudah berlangsung lama dan hanya ditambal sulam, belum lagi kerusakan juga sudah banyak memakan korban.<br /><br />“Kalau bicara anggaran mana pernah cukup, sekarang mari kita bicara nurani dan kebijakan serta kewajiban yang melekat pada pemerintah,” imbuhnya.<br /><br />Kabupaten juga menurutnya harus lebih intensif lagi menyampaikan kondisi kerusakan jalan di Sintang kepada provinsi.<br /><br />“Lepaskan semua kepentingan, tujukan itu untuk memenuhi kebutuhan rakyat, jangan sedikit-sedikit kegiatan ada bau politik, ada bau persentase, karena kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi,” tukasnya.<br /><br />Jika pemprov tidak  mampu melaksanakan tugasnya memperbaiki jalan atau kabupaten juga tidak bisa mengkomunikasikan kebutuhan masyarakat di daerahnya kepada pihak yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan jalan, lebih baik status jalan itu diubah saja menjadi jalan kabupaten.<br /><br />“Jalannya di dalam kota, kalau ditangani kabupaten saya yakin tidak ada lagi alasan kabupaten untuk tidak memperbaikinya karena berada di dalam kota,” kata dia.<br /><br />Kalau masih berada di bawah pengelolaan provinsi, dia mengatakan kabupaten akan dengan mudah mengelak dan mengatakan kalau kewenangan jalan itu berada di provinsi.<br /><br />“Warga tidak paham dan tidak mau tahu siapa yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan jalan, sepanjang berada di kabupaten maka kabupaten yang akan disalahkan dan dituntut untuk segera memperbaikinya,” tukasnya.<br /><br />Dia mencontohkan jalan dari Simpang Medang hingga ke Serawai, dalam aturan jalan itu berada dibawah pengelolaan provinsi.<br />“Orang tidak mau tahu, tahunya itu wewenang kabupaten, makanya kalau provinsi tak mampu limpahkan saja ke kabupaten, kami siap memperjuangkan itu,” jelasnya.<br /><br />Dia juga berharap agar anggota DPRD Provinsi yang mewakili daerah ini bisa terus berjuang agar jalan-jalan yang dikelola provinsi dan berada di Sintang bisa dapat alokasi anggaran, bila perlu aspirasi yang ada bisa diarahkan ke Sintang. <strong>(*)</strong></p>