Tanggap Darurat Asap Kalteng Diperpanjang

oleh
oleh

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Tengah Brigong Tom Moenandaz mengatakan status tanggap darurat asap provinsi ini diperpanjang dari tanggal 20 September hingga 30 September 2015. <p style="text-align: justify;">Perpanjangan status tersebut karena mempertimbangkan kondisi kabut asap di beberapa wilayah di Kalteng masih pekat dan perlu penanganan khusus, kata Brigong di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />"Kita sudah menyampaikan surat memperpanjang status Tanggap Darurat Asap tersebut ke Pemerintah Pusat. Kalau mengenai usulan dana tanggap darurat, belum ada penambahan dari BNPB," tambah dia.<br /><br />Dana tanggap darurat dikucurkan BNPB sekitar Rp2,8 miliar. dana tersebut untuk operasional personil TNI, Polri dan Lanud yang ikut membantu melakukan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Kalteng.<br /><br />Kepala BPBD Kalteng itu mengatakan tidak mempermasalahkan belum adanya penambahan pengucuran dana tanggap darurat tersebut, sebab penanggulangan kebakaran lahan dan hutan tetap bisa dilaksanakan.<br /><br />"Kami menggunakan dana operasional dari pinjaman yang nantinya bisa dibayarkan apabila ada kucuran dari BNPB. Kalaupun tidak ada, ya dianggarkan dalam APBD Kalteng tahun 2016," ucap Brigong.<br /><br />Sebelumnya, Asisten IV Sekda Pemprov Kalteng Susie mengatakan besaran angaran yang diusulkan untuk Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran lahan dan hutan sebesar Rp23 miliar, dan telah disampaikan ke Pemerintah Pusat, Kamis (10/9).<br /><br />Usulan anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan dan kegiatan yang dilakukan Pemprov bersama 10 kabupaten di Kalteng dengan melihat wilayah terjadi kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />"Dana sebesar Rp23 miliar itu nantinya untuk Pemprov Rp9 miliar, dan Rp14 miliar lainnya akan dibagikan kepada 10 kabupaten yang terkena dampak kebakaran hutan dan lahan," ucap Susie.<br /><br />10 kabupaten yang akan mendapatkan dana Tanggap Darurat dari Pemerintah Pusat tersebut yakni Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Barito Timur, Barito Utara, Pulang Pisau, Murung Raya dan Katingan.<br /><br />Sedangkan untuk rincian penggunaan Rp23 miliar tersebut diantaranya operasional Posko Siaga Darurat Bencana, operasional pemadaman di lapangan seperti pembelian bahan bakar minyak dan konsumsi petugas, dan pengadaan venom (sejenis water tank).<br /><br />"Anggaran itu juga untuk pengadaan masker petugas lapangan, sewa kendaraan operasional roda empat dan juga untuk operasional TNI/Polri," demikian Susie. (das/ant)</p>