Target PAD Barito Utara 2011 Turun

oleh
oleh

Target pendapatan asli daerah yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2011 sebesar Rp21,5 miliar turun 7,92 persen dibanding tahun sebelumnya Rp23,3 miliar. <p style="text-align: justify;">"Turunnya target pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan disebabkan sejumlah sumber penerimaan potensial dihapus karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku," kata Wakil Bupati Barito Utara, Oemar Zaki Hebanoeddin di Muara Teweh, Sabtu. <br /><br />Menurut Oemar, dihapusnya sejumlah sumber penerimaan PAD yang potensial di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Dan Retribusi Daerah. <br /><br />Sumber penerimaan yang diprediksi berkurang, kata dia, terutama pada pos pendapatan pada retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah diantaranya pajak pendaftaran perusahaan, label minuman keras dan retribusi leges. <br /><br />"Sejumlah sumber penerimaan pajak dan retribusi daerah itu dihapus karena dinilai memberatkan dunia usaha," katanya. <br /><br />Wakil Bupati menjelaskan, bagi pos penerimaan lain?lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan diakibatkan karena pada tahun 2011 ada beberapa item yang sudah tak sesuai dengan perundang-undangan. <br /><br />Sehingga tidak dialokasikan lagi penerimaannya dan hanya menampung sumbangan pihak ketiga dari sektor pertambangan dan kehutanan. <br /><br />"Meski sejumlah pos penerimaan dihapus yang berpotensi berkurangnya penerimaan PAD, namun kami tetap optimis pada sumber penerimaan lainnya mampu menyumbangkan pendapatan daerah terutama dari pajak daerah," jelasnya. <br /><br />Dia mengatakan sumber pendapatan yang mampu menambah penerimaan Kabupaten Barito Utara diantaranya dari dana perimbangan diantaranya melalui bagi hasil bukan pajak yang disumbang dari perusahaan pertambangan dan kehutanan. <br /><br />Pos penerimaan itu diterima dari bagi hasil dari proviisi sumber daya hutan (PSDH), bagi hasil dana reboisasi (DR), bagi hasil iuran tetap (landrent) dan bagi hasil iuran eksplorasi dan eksploitasi (royalti). <br /><br />"Dana bagi hasil ini diperoleh melalui aktivitas sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan dan perusahaan tambang batu bara di daerah ini," katanya. <br /><br />Realisasi penerimaan PAD Barito Utara hingga September 2010 untuk pos retribusi daerah mencapai Rp5,8 miliar atau 88,68 persen dari target Rp6,5 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp5,2 miliar atau 45,42 persen dari Rp11,6 miliar. <br /><br />Sedangkan pajak daerah Rp838,5 juta atau 64,55 persen dari Rp1,2 miliar dan dana perimbangan Rp333,1 miliar atau 78,58 persen dari Rp424,5 miliar.<strong> (das/ant)</strong></p>