Tekan Pelanggaran, Dishubkominfo Gelar Razia Gabungan

oleh
oleh

Dalam rangka menertifkan kendaraan roda empat, Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi(Dishubkominfo) Kabupaten Sintang mengelar razia gabungan. <p style="text-align: justify;">Razia gabungan ini direncanakan selama satu minggu terhitung dari Selasa (10/03/2015) kemarin hingga Jumat mendatang.<br /> <br />Kepala bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Sintang, Mawardi saat ditemui media ini dilapangan mengatakan, razia ini dalam rangka  menertifkan surat-menyurat kendaraan termasuk ijin trayek, surat izin pengusaha angkutan, izin bongkar muat, serta KIR.<br /><br />Dalam razia ini, kiat dari Dishubkominfo, tidak sendiri tapi kita juga melibatkan Satuan Lantas Polres Sintang, jelas Mawardi.<br /><br />Lebih lanjut dikatakan Mawardi, dari hari Selasa kemarin hingga hari ini (Rabu-Red), belasan mobil kena tilang.<br /><br /> “Rata-rata mobil yang kena tilang ini angkutan umum, angkutan umum ini, KIRnya pada kadarluasa begitu juga pada ijin trayeknya juga sudah kadarluas”.<br /> <br />Operasi yang melibatkan  personel Dishub dan  anggota Sat Lantas itu digelar di Jalan Lintas Melawi yang merupakan jalan protokol. (ssi/das)</p>