Terpilih Menjadi Ketua Bapemperda, Ini yang Disampaikan Tuah

oleh
oleh
Tuah Mangasih

SINTANG, KN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang telah terbentuk, pada saat rapat Paripurna ke-6 masa persidangan ke-3 Tahun 2019, Senin (4/11/2019) pagi.

Usai terbentuk, Tuah Mangasih yang terpilih mejadi Ketua Bapemperda mengatakan, langsung bergerak cepat untuk menangani tugas yang menjadi tanggungjawabnya, dimana ada 9 Raperda yang harus dibahas.

“Tugas pertama kita ada sembilan Raperda yang musti dibahas. Sembilan Raperda itu setelah kita pelajari tadi, semua menjadi prioritas,” ujar Tuah ditemui usai rapat bersama SKPD pengagas, Senin (4/11/2019) sore.

Tuah juga mengatakan, bahwa akan ada pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus), masing-masing Pansus nanti menangani tiga Raperda. Waktu yang diberikan dari jadwal yang sudah ditetapkan Banmus sampai dengan tanggal 14 November 2019.

“Besok, Selasa (5/11/2019) Paripurna penyampaian 9 Raperda itu oleh Pak Bupati. Kemudian siangnya pandangan umum fraksi-fraksi,” katanya.

Setelah itu, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pada Rabu (6/11/2019) pembentukan Pansus. Kemudian dgelar rapat interen Pansus. “Setelah itu akan rapat Pansus dengan SKPD pengagas 9,” katanya.

Ia pun memperkirakan, pada 14 November 2019 ini sudah selesai Raperda yang diusulkan tersebut sehingga bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Karena ada beberapa Raperda yang tidak terlalu rumit. Itu hanya perubahan dan menyesuaikan dengan undang-undang yang baru saja,” katanya.

Meski begitu, Tuah juga tak menampik, ada beberapa Raperda yang alot, seperti Raperda tentang Tata Ruang Kota Sintang dan Raperda Pemindahan Ibukota Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Hilir.

“Itu yang agak lama kalau kita lihat. Tapi kalau yang lain cuma perubahan dan menyesuaikan saja,” pungkanya. (*)