Tiga Jalan Nasional Kalbar Rampung Tahun Ini

oleh
oleh

Kepala Dinas PU Kalimantan Barat, Jakius Sinyor mengatakan tiga ruas jalan nasional di Kalbar yang rampung tahun ini, akan menghabiskan anggaran Rp1,1 triliun dan bersumber dari dana Asian Development Bank (ADB). <p style="text-align: justify;"><br />"Sebenarnya pengerjaan jalan itu sudah bisa dibangun pada tahun lalu. Namun, karena terkendala ada beberapa jalan yang masuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam, makanya itu harus kita sinkronkan dahulu dengan pihak-pihak terkait dan karena itu sudah tidak ada masalah lagi, makanya tahun ini baru bisa kita lanjutkan pengerjaannya," katanya di Pontianak, Jumat.<br /><br />Lelang dilakukan pada Mei 2013, sekaligus ada tiga proyek infrastruktur yang dibiayai Bank Pembangunan Asia (ADB) dengan nilai penyediaan anggaran Rp1,1 triliun.<br /><br />Ketiga proyek tersebut yakni pembangunan jalan ruas Simpang Tayan – Sosok – Sanggau, Singkawang – Tebas dan Galing – Aruk.<br /><br />Untuk ruas Simpang Tayan – Sosok – Simpang Tanjung – Sanggau, pagu anggaran sekitar Rp538 miliar. Kemudian untuk ruas Singkawang – Tebas, senilai Rp348,9 miliar dan ruas antara Galing – Aruk di Kabupaten Sambas, nilai yang dialokasikan Rp225,5 miliar.<br /><br />"Jalan yang akan dibangun nantinya sesuai spesifikasi untuk jalan nasional dengan lebar 14 meter. Untuk ruas jalan antara Tayan dan Sosok, sudah 20 tahun tidak pernah diperbaiki, sehingga wajar kondisinya rusak karena dilalui kendaraan beragam macam dan ukuran, makanya jalan itu menjadi prioritas kita pada tahun ini," kata Jakius.<br /><br />Dia menjelaskan, tahun ini memprioritaskan pembangunan jalan yang menghubungkan Tayan-Sosok-Sanggau karena kondisinya memang rusak parah dan perlu penanganan segera.<br /><br />"Pengerjaannya akan dilakukan berbarengan dengan jalan nasional lain yang masih belum selesai pengerjaannya sekitar tujuh persen lagi yang akan dilanjutkan pengerjaannya pada tahun ini. Makanya kita menargetkan semua itu bisa rampung tahun ini," tuturnya. (das/ant)</p>