Tiga Kecamatan Di Kapuas Hulu Dinyatakan Daerah Garis Merah Rawan Laka Lantas

oleh
oleh

Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan tiga Kecamatan di Lintas Selatan di Kabupaten sebagai daerah garis merah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Bahkan selalu menyebabkan kematian. <p style="text-align: justify;">Ketiga Kecamatan didaerah Lintas Selatan Kabupaten Kapuas Hulu tersebut yaitu Kecamatan Mentebah,Kecamatan Bunut Hulu dan Kecamatan Pengkadan. Demikian dikatakan AKP Wahyu Jati Wibowo,SH, SIK Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jum’at (15/06/2012).<br /><br />Wahyu menuturkan bahwa pihaknya telah maksimal dalam mengambil langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik itu menggelar razia di Kota Putussibau bahkan diluar kota, dari mulai tahap himbauan sosialisasi hingga ke proses tilang.<br /><br />Salah satu upaya yang dilaksanakan saat ini,kata Wahyu dengan dilaksanaknya Operasi Simpati Kapuas 2012, dari tanggal 1 s/d 21 Juni 2012, yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia yang juga dilaksanakan di wilayah di Kapuas Hulu, dengan mengedepankan lalu lintas.<br /><br />Dikatakan Wahyu selama Operasi Simpatik Kapuas 2012 yang sudah berjalan selama 15 hari sudah terjadi 3 (tiga) kasus laka lantas, 2 (dua) diantaranya korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia (MD) satunya terjadi di Kecamatan Mentebah, dan satunya lagi kecelakaan akibat menabrak jembatan di Tepuai.<br /><br />"Dalam operasi simpati kapuas yang dilaksanakan, Kita sudah lakukan upaya peringatan dan himbauan, namun kembali lagi kepada kesadaran pengendara, Kita selalu berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi, dan Saya rasa sudah maksimal,tetapi rata-rata kecelakaan akibat human error," jelasnya.<br /><br />Oleh karenanya, selaku Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu menghimbau agar seluruh pengendara baik itu roda dua maupun roda empat untuk memikirkan keselamatan dalam mengendarai kendaraan, dirinya juga meminta agar kesadaran berlalu lintas terus ditingkatkan, terutama bagi masyarakat yang berada diluar kota Putussibau.<br /><br />"Yang cukup rawan saat ini di daerah Lintas Utara dan Lintas Selatan, karena dinilai sangat rawan dan sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian maka Kita menetapkan tiga Kecamatan di Lintas Selatan itu sebagai daerah garis merah," tandasnya.<strong> (phs)</strong></p>