Tiga TPA Beroperasi 2012

oleh
oleh

Kepala dinas pekerjaan umum (Kadis PU) Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka, ketika dikonfitmasi secara terpisah mengatakan, ada beberapa TPA di Sanggau. Yang akan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan masuknya pada tahun 2012 mendatang, termasuk diantaranya TPA Tayan Hulu di Sosok. <p style="text-align: justify;">“Memang diakui bahwa TPA Sosok yang baru sebagai relokasi TPA yang ada sekarang belum memiliki akses jalan masuk sehingga belum bisa dioperasikan. Jika jalan masuknya sudah dibangun secara otomatis bisa segera dilakukan relokasi, mengingat memang kondisi TPA yang berada dilokasi yang kurang tepat,” tandasnya.<br /><br />Ditambahkanya akan ada tiga TPA yang menjadi prioritas pembangunan infrastruktur jalan masuk pada tahun 2012 masing-masing Tyan Hulu, Sekayam dan Meliau sehingga pada tahun itu pula TPA yang ada diharapkan bisa beroperasi. Namun dirinya enggan merinci berapa dana yang akan diajukan untuk pembangunan jalan masuk ke tiga TPA yang ada tersebut.<br /><br />“Rata-rata panjang jalan masuk yang membutuhkan kucuran dana dari APBD tidak mencapai satu kilometer. Hanya saja kita belum mengetahui secara persis berapa alokasi dana yang diperlukan untuk pembangunan jalan tersebut, karena baru akan kita ajukan pada APBD Kabupaten Sanggau tahun 2012 mendatang,” tandasnya.<br /><br />Ketua komisi B DPRD Kabupaten Sanggau Suwondo, ketika dikonfirmasi  secara terpisah,  mengatakan, pihaknya mendesak pemkab Sanggau merelokasi TPA Sosok tersebut.  Karena harus disadari bersama bahwa jalan di wilayah tersebut saat ini bukan hanya merupakan jalan trans Kalimantan namun sudah menjadi jalan lintas negara.<br /><br />“Jalan tersebut sudah menjadi jalan lintas negara, karena banyak sekali warga dari Malaysia menuju Pontianak dan sebaliknya yang melewati jalan tersebut. Jangan dibiarkan terlalu lama, sampai sampah benar-benar menutup jalan tersebut. Kalau itu terjadi mau diletakan di mana muka kita,” ungkap.<br /><br />Upaya awal yang harus dilakukan pemkab Sanggau melalui dinas terkait menurutnya adalah melakukan pendataan lokasi-lokasi TPA yang sudah dibebaskan. Baru setelah itu dilakukan persiapan lahan termasuk akses jalan masuk menuju TPA tersebut, agar pemindahan bisa dilakukan sesegera mungkin tidak menunggu terlalu lama. <strong>(phs)</strong></p>