Tim Terpadu Pemkab Barut Tertibkan HET BBM

oleh
oleh

Tim terpadu penertiban harga eceran tertinggi bahan bakar minyak pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah gencer melakukan penertiban ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan pengecer di Muara Teweh. <p style="text-align: justify;">"Penertiban harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) ini dilakukan secara rutin untuk menekan harga BBM sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara (Barut), Aswadin Noor di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Menurut Aswadin, HET BBM sesuai peraturan Bupati Barito Utara tahun 2014 untuk harga bensin Rp7.500 per liter dan solar Rp7.000/liter.<br /><br />Sementara harga di tingkat eceran bensin di Muara Teweh saat ini hampir semua pengecer menjual di atas HET tersebut, sehingga dikeluhkan masyarakat.<br /><br />"Sesuai dengan perintah bupati kegiatan ini akan terus kami laksanakan sampai HET betul-betul normal sesuai HET yang berlaku," katanya.<br /><br />Aswadin mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi, baik kepada pemilik SPBU, oknum karyawan SPBU atau para pengecer apabila ditemukan kecurangan atau bagi para pengecer menjual BBM melebihi dari HET yang telah ditentukan.<br /><br />Penertiban ini tidak akan membuahkan hasil yang optimal tanpa bantuan dari masyarakat, oleh karenanya laporan dan masukan dari masyarakat hingga ke depan tidak ada lagi keluhan yang terdengar bahwa di Barito Utara kesulitan mendapatkan BBM padahal koutanya sudah mencukupi.<br /><br />Selain itu pula untuk mengantisipasi dan meminalisir adanya permainan di SPBU atau AMPS maka ditempatkan petugas dari tim gabungan di stasiun BBM, selain itu pula kepada para pengecer pihaknya akan melakukan penertiban baik itu berkala ataupun dadakan.<br /><br />"Bagi para pengecer menjual BBM di atas HET yang ditetapkan akan kami berikan sanksi dengan memberikan teguran hingga menyita BBMnya," ujar Aswadin Noor.<strong> (das/ant)</strong></p>