TP PKK Kabupaten Sekadau Adakan Rapat Konsultasi 2018

oleh

SEKADAU – Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Kabupaten Sekadau 2018 bagi Tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa Se-Kabupaten Sekadau diadakan di Gedung Kateketik Sekadau, Senin (17/9/18).

Kegiatan Rakon PKK ini dibuka oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si didampingi oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH, M.Si.

Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Kristina Rupinus, S. Pd, M.Si menuturkan, Rakon PKK se-Kabupaten Sekadau 2018 merupakan program kerja TP PKK Kabupaten Sekadau dengan mengikutsertakan TP PKK Kecamatan dan Desa.

Kegiatan Rakon ini dihadiri oleh 3 orang per Kecamatan dari 7 Kecamatan dan 2 orang per desa, dari 87 desa dan para Kades.

Kristina katakan, Rakon ini bertujuan untuk menyampaikan hasil rapat konsultasi TP PKK Provinsi Kalbar tanggal 5 September 2018 untuk menyingkronkan dengan hasil Rakernas PKK yang ke VIII tahun 2015.

Dengan program prioritas masing-masing bidang yakni, Pola asuh anak dan remaja, Pelatihan pengelolaan program dan penyuluhan pemberdayaan ekonomi keluarga, Pemanfaatan hatinya keluarga dan PHBS serta Posyandu.

Dalam pengelolaan program kerja kata dia, harus bersinergi dengan instansi terkait, mengacu pada program pemerintah daerah sebagai mitra kerja.

“Kami ingatkan supaya pertanggungjawaban kegiatan disesuaikan dengan format yang sudah ditetapkan agar ada keseragaman SPJ dengan TP PKK Kabupaten Sekadau,” pesan Kristina yang juga Istri dari Bupati Sekadau Rupinus.

Selanjutnya sambutan Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si menuturkan, melalui Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, gerakan PKK mendapat legalitas yang harus didukung oleh setiap jenjang pemerintahan penganggaran pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi program.

“Saya merasa bangga atas terlaksananya Rakon PKK hari ini dimana, masing-masing SKPD ikut terlibat dalam sinergisitas program-program, karna salah satu kunci keberhasilan dari program PKK baik tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten,” ucap Rupinus.

Rupinus juga sampaikan bahwa, yang menjadi tantangan di Kabupaten Sekadau adalah masalah Stunting, yaitu masalah kurang gizi kronis disebabkan oleh asupan kurang gizi yang kurang dalam waktu yang cukup lama akibat dari pemberian makanan yang tidak sesuai dengan pemberian gizi.

“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, angka stunting di Kabupaten Sekadau tergolong tinggi,” paparnya.

Untuk itu kata dia, kerjasama instansi terkait dengan TP PKK sangat penting, melalui kampanye pemberian gizi kepada anak-anak, Posyandu dan melalui kegiatan PKK lain di Pokja IV yang khusus menangani masalah kesehatan.

Oleh : Asmuni