TPP PNS Pemkot Banjarmasin Dinaikan

oleh
oleh

Terhitung mulai Mei 2012 tunjangan perbaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimanmtan Selatan dinaikan. <p style="text-align: justify;">"Besarnya kenaikan tergantung pangkat dan golongan mulai 80 hingga 100 persen lebih, dari tunjangan TPP semula," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Zulfadli Gazali kepada wartawan, di balaikota, Senin.<br /><br />Menurut sekdako, alasan kenaikan tunjangan tersebut karena adanya perbaikan kinerja dari para PNS yang ada di lingkungan Pemkot setempat. Selain itu, efektivitas kerja yang dihasilkan juga terus membaik.<br /><br />"Ini kebijakan pimpinan, mengingat beban kerja yang terus meningkat," katanya.<br /><br />Kebijakan kenaikan tersebut memang sudah lama direncanakan, hanya saja realisasinya baru akan dimulai bulan depan.<br /><br />Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Banjarmasin Drs Madyan Msi menjelaskan, kenaikan tunjangan yang terbesar justru terjadi pada posisi PNS pada tingkat staf, yakni jumlah persentasinya mencapai 100 persen lebih.<br /><br />"Sedangkan untuk pangkat yang lebih tinggi mungkin sekitar 80 persen, tetapi intinya bervariasi,"ujar Madyan.<br /><br />Dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, dari sisi penyerapan anggaran untuk biaya belanja tidak langsung atau gaji pegawai, tentu juga mengalami peningkatan, dari semula yang hanya sebesar Rp50 miliar menjadi Rp90 miliar.<br /><br />"Tetapi ini sudah diantisipasi dan dimasukkan dalam anggaran APBD," katanya.<br /><br />Ke depan pihak Pemkot juga terus menjajaki rencana pemberian tunjangan berdasarkan beban kerja yang ditanggung masing-masing PNS, artinya dimungkinkan akan ada penyesuaian. <strong>(phs/Ant)</strong></p>