Transparansi, Seluruh Desa Wajib Pasang Baleho APBDes

oleh
oleh

Seorang pendamping desa di Melawi, Dedi Suparjo mengatakan, pemasangan baleho APBDes merupakan kewajiban bagi seluruh desa untuk membuat dan memasangnya sebagai bentuk transparansi dana desa. Di Melawi, sudah banyak desa yang membuat baleho APBDes. Namun demikian, masih ada juga desa yang belum menerapkan hal tersebut. <p style="text-align: justify;">“Khusus di Pinoh Utara, baru enam desa yang sudah buat baleho APBDes untuk tahun anggaran 2017. Selain itu, juga desa juga sudah diminta untuk memasang plang pembangunannya di setiap pelaksanaan proyek fisik di desa,” katanya ditemui kemarin.<br /><br />Menurut Dedi, BILA desa tak berani menyampaikan kegiatan atau program yang termuat dalam APBDes, berarti akan menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Suparjo pun mengapresiasi desa yang berani menyampaikan baleho maupun pamflet dana dana karena akan memudahkan masyarakat mengkritisi atau melihat langsung kemana dana desa ini difokuskan.<br /><br />“Kita selalu mendorong bagi desa yang belum menyampaikan transparansi dana desa lewat baleho karena ini adalah amanat undang-undang. Hanya penerapan di lapangan, kebijakan ini ada dipemerintah desa, kita sebagai pendamping tak bisa masuk terlalu jauh. Hanya bisa memberikan masukan dan saran kepada mereka agar mau menerapkan transparansi pengelolaan dana desa,” katanya.<br /><br />Secara umum,lanjutnya, di Melawi setiap kecamatan setidaknya ada tiga atau empat desa sudah membuat baleho. Hanya memang masih banyak desa yang belum membuat baleho walau sebenarnya Kementerian Desa sudah menegaskan bahwa baleho ini wajib untuk dipasang.<br /><br />“Kemungkinan kalau masih ada yang belum memasang berarti masih ada persoalan terkait keterbukaan dari aparatur desanya. Mungkin ada ketakutan, padahal keberadaan baleho ini bisa menyelamatkan desa dari berbagai isu-isu penyimpangan atau dugaan tak baik dari masyarakatnya,” ucapnya.<br /><br />Terpisah, Camat Nanga Pinoh, Daniel pun menegaskan, pembuatan baleho menjadi bentuk dari transparansi pada masyarakat. Sebab sangat diwajibkan juga kepada desa untuk meningkatkan peran masyarakat guna membantu mengawasi pelaksaannmya di desa.<br /><br />“Hanya memang belum banyak desa di Kecamatan Nanga Pinoh yang sudah menbuat baleho yang memuat APBDes tersebut. Seharusnya kalau memang pemerintah Desa berkomitmen untuk lebih terbuka kepada masyarakat, tentu bisa membuat balehotersebut. Untuk desa yang belum ada, kami berharap masyarakat, media  dan LSM bisa mengingatkannya,” ingatnya.<br /><br />Ia juga meminta agar transparansi dan keterbukaan terhadap anggaran desa dilakukan oleh seluruh aparatur desa di wilayahnya. “Sebagai bentuk keterbukaan atau transparan terhadap publik, ada desa yang membuat APBDes dalam bentuk baliho. Dimana balehotentang APBDes tersebut   dipasang ditempat-tempat umum supaya mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya. (KN)</p>