Tujuh Indikator Keberhasilan Pemberdayaan Koperasi

oleh
oleh

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalimantan Tengah, Drs Jamilah Yakub, mengatakan, dalam rangka pemberdayaan Koperasi dan UMKM tahun 2011-2014 telah ditetapkan tujuh kunci indikator keberhasilan. <p style="text-align: justify;">"Tujuh kunci indikator itu adalah, ekspor KUKM 20 persen, 5.000 pertumbuhan Koperasi berkualitas, 1.000 sarjana calon wira usaha, informasi online KUMKM, tiga Koperasi berskala besar, terealisasinya KUR Rp20 miliar pertahun dan 100 OVOP," kata Jamilah Yakob, di Palangka Raya, Minggu. <br /><br />Menurutnya, berkaitan dengan visi dan misi pasangan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH dan Ir H Achmad Diran, terkait dengan pemberdayaan Koperasi dan UMKM, namun yang lebih fokus adalah pada misi kelima. <br /><br />Pada misi kelima itu adalah, pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan. <br /><br />Diutarakannya, tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UMKM tanpa dukungan masyarakat, tidak mempunyai arti apa-apa. Untuk itu ia mengajak bekerjasama dalam mengetaskan kemiskinan dan mengurangi pengagguran. <br /><br />Salah satu upaya untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi pengaguran itu, adalah melalui Koperasi. <br /><br />Dijelaskannya, dalam Koperasi, rapat anggota tahunan (RAT) merupakan salah satu kewajiban dari pengurus Koperasi yang bersangkutan untuk melaksanakannya secara tepat waktu. Pelaksanaan RAT tepat waktu berdasarkan ketentuan untuk Koperasi Primer. <br /><br />Koperasi Primer harus sudah melaksanakan RAT, selambat-lambatnya 31 Maret setelah berakhirnya tahun buku Koperasi. <br /><br />Terpisah, Ketua PWI Cabang Kalteng, H Sutransyah BBA, mengatakan, sangat berterimakasih atas bimbingan yang telah diberikan Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng terhadap Koperasi Panatau Media. <br /><br />Mudah-mudahan motivasi dan segala dukungan yang selama ini diberikan dapat berhasil sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan tersebut. <strong>(das/ant)</strong></p>