Tunggakan pelanggan terhadap pembayaran rekening listrik di PLN Ranting Ngabang Kabupaten Landak, tertinggi di Kalimantan Barat yakni mencapai Rp4 miliar hingga November 2013. <p style="text-align: justify;">"Tunggakan pelanggan berdasarkan data memang tertinggi di Kalbar," kata Manager PLN Ranting Ngabang Arif Azzany saat di Ngabang, Kamis.<br /><br />Arif menjelaskan, rata-rata yang menunggak bayar rekening listrik pelanggan umum atau rumah tangga.<br /><br />Menurut dia, tunggakan pelanggan listrik yang terbesar di unit Pahauman Rp1, 2 miliar, menyusul Darit, Kecamatan Menyuke Rp1,1 miliar, sedangkan Ngabang dan Senakin sekitar Rp700 juta.<br /><br />"Jadi dari angka Rp4 miliar tunggakan, 75 persennya di wilayah Pahauman dan Darit," ungkapnya.<br /><br />Pihak PLN sendiri terus melakukan penagihan kepada para pelanggan dengan cara persuasif, jika tidak ada tanggapan, maka dilakukan pemutusan sementara.<br /><br />"Jadi, sebenarnya dalam aturan PLN, bagi yang menunggak satu bulan saja harus kita putus sementara, tetapi kami sifatnya persuasif dengan pendekatan kepada masyarakat," kata Arif.<br /><br />Arif menyatakan, memasuki akhir tahun pihaknya dengan tim khusus akan melakukan penagihan secara serentak di seluruh unit PLN.<br /><br />"Untuk penagihan terhadap tunggakan itu, kami mendapat bantuan sebanyak dua petugas dari PLN Area Kalbar," ujar Arif. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>