Tunjangan Guru Perbatasan Sintang Belum Cair

oleh
oleh

Sekitar 200 orang guru sekolah dasar di perbatasan dan daerah terpencil di Kabuapten Sintang, Kalimantan Barat, belum mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil dan perbatasan karena tidak lengkapnya data guru tersebut dalam data pokok pendidikan (Dapodik). <p style="text-align: justify;"><br />"Persoalan tidak cairnya tunjangan guru daerah terpencil dan perbatasan ini berawal dari Dapodik yang ada di pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Magdalena Ukis, saat dihubungi di Sintang, Jumat.<br /><br />Dia mengatakan, sekitar 230 orang guru di daerah terpencil dan perbatasan yang ada di Kabupaten Sintang tidak terangkum dalam dapodik pemerintah pusat.<br /><br />"Kalau data guru dalam dapodik tidak valid maka tunjangan tidak bisa dicairkan," katanya.<br /><br />Karena itu, dia meminta para guru di daerah terpencil dan perbatasan untuk memperbaiki data dirinya yang ada dalam dapodik. Karena data guru dalam dapodik ini harus jelas dilengkapi dengan nama dan alamat jelas.<br /><br />"Kalau datanya tidak selalu di-update maka bisa terjadi kesalahan data sehingga tunjangan menjadi tidak cair," kata dia lagi.<br /><br />Menurut dia, persoalan data guru yang tidak valid dalam dapodik ini disebabkan guru-guru di daerah terpencil dan perbatasan tidak bisa melakukan perbaikan data diri mereka karena tidak semua sekolah di daerah terpencil dan perbatasan memiliki operator untuk memperbaiki data pokok pendidikan guru.<br /><br />Selain tidak memiliki operator, sekolah-sekolah di daerah terpencil dan perbatasan di Kabupaten Sintang ini tidak memiliki sarana internet.<br /><br />"Jangankan internet, listrik saja tidak ada di daerah terpencil dan perbatasan. Inilah yang menjadi persoalan di Sintang," imbuhnya.<br /><br />Kabid Pendidikan Dasar itu menambahkan, pendataan guru yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan untuk mendapatkan tunjangan guru daerah terpencil dan perbatasan, yang tidak bisa lagi dilakukan secara manual.<br /><br />Sekarang semua sudah berbasis teknologi. Dapodik guru harus selalu akurat paling lambat pada Maret untuk setiap tahunnya. Kalau sampai batas waktunya tidak diperbaiki maka tunjangan tidak akan terealisasi.<br /><br />Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu merasa prihatin dengan banyaknya guru di daerah terpencil dan perbatasan di Kabupaten Sintang yang tidak mendapatkan tunjangan tersebut.<br /><br />Dia mengatakan semestinya pemerintah pusat tidak menyamakan kondisi di Kalbar dengan kondisi di Pulau Jawa.<strong> (das/ant)</strong></p>