Universitas Tanjungpura Pontianak akan memasukkan pendidikan integritas sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi, melalui mata kuliah dengan nilai kredit tertentu. <p style="text-align: justify;">"Mungkin dua SKS (satuan kredit semester) dulu," kata Pembantu Rektor III Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman SE di sela pelatihan pendidikan integritas bagi dosen di Pontianak, Rabu (23/03/2011).<br /><br />Menurut dia, Untan sangat mendukung upaya pencegahan korupsi mulai dari jenjang pendidikan, salah satunya perguruan tinggi.<br /><br />"Tahun lalu misalnya, kami mengirim staf untuk mengikuti pelatihan pendidikan integritas," kata Eddy Suratman.<br /><br />Ia menambahkan, Untan juga mendapat hibah penelitian mengenai pendidikan integritas dengan tim dipimpin langsung Prof Aunurrohman, guru besar Untan di bidang kurikulum pendidikan. <br /><br />Eddy Suratman mengatakan, perguruan tinggi merupakan tempat pendidikan calon pemimpin. Untan juga sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan TIRI (Making Integrity Work), lembaga nirlaba yang mendukung pengembangan pendidikan integritas di sejumlah negara.<br /><br />"Harapan akhir tentu saja Indonesia akan lebih baik di masa mendatang," kata dia.<br /><br />Direktur Institut Kebijakan Publik Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto mengatakan, di universitas tersebut pendidikan integritas sudah menjadi mata kuliah wajib yang sifatnya independen.<br /><br />"Hasilnya memang tidak dapat dilihat dalam jangka pendek, tetapi untuk jangka panjang," kata dia.<br /><br />Wijayanto menambahkan, setidaknya tumbuh kepedulian dari mahasiswa untuk memahami bagaimana korupsi terjadi dan dampaknya di masyarakat.<br /><br />"Mereka diminta turun ke lapangan, memantau dan membuat laporan misalnya sidang korupsi tokoh terkenal," kata Wijayanto. <strong>(phs/Ant)</strong></p>