Wabup Aloysius Membuka Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

oleh

SEKADAU, KN – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius membuka acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik Dengan Memanfaatkan Data dan Dokumen Kepada Penduduk yang Valid, di Aula lantai 2 kantor Bupati Sekadau, Rabu (22/1).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menvucapkan terimakasih atas kehadiran peserta dan undangan yang hadir pada kegiatan tersebut.

“Semoga dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Sekadau,” ucapnya.

Aloysius mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan yang baru di undangkan bulan Desember 2019.

Hal ini kata dia, merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap optimalisasi pelayanan publik dengan memanfaatkan data dan dokumen kependudukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan tepat.

“Pemerintah Kabupaten Sekadau melaluo dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) sudah memberikan pelayanan yang maksimal dan saya memahami begitu beratnya tugas dinas Dukcapil dalam memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Aloysius.

Selain kwpada masyarakat, dinas Dukcapil juga memberikan pelayanan kepada instansi maupun lembaga publik berbadan hukum yang melakukan pelayanan publik berupa pemanfaatan data dan dokumen kependudukan dalam membantu kinerja dari instansi maupun lembaga tersebut sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih cepat dan tepat.

“Dengan data kependudukan yang telah dimiliki oleh dinas Dukcapil, saya harapkan untuk seluruh undangan peserta sosialisasi yang mewakili instansi dan lembaga pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sekadau dapat menjalin kerjasama dengan dinas Dukcapil untuk bersama-sama menciftakan kondisi pelayanan publik yang cepat dan tepat,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Dukcapil Prov Kalbar, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Instansi terkait, Forkopimda, Camat dan Undangan. (As)