Wagub Harapkan Harga Tanah Bandara Tidak Bermasalah

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Resnawan mengharapkan kesepakatan harga pembebasan tanah bandara Syamsudin Noor Banjarmasin tidak bermasalah. <p style="text-align: justify;">"Kami berharap kesepakatan harga tanah bandara yang sudah ditandatangani panitia tidak bermasalah," ujar wagub saat mengikuti penandatanganan kesepakatan harga tanah di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Senin.<br /><br />Sebelumnya, panitia menetapkan harga tanah yakni tanah kosong dan tanah kebun sebesar Rp255 ribu per meter persegi, tanah perumahan di luar bangunan Rp340 ribu dan tanah permukiman sebesar Rp275 ribu.<br /><br />Penetapan harga tanah yang disampaikan kepada seluruh pemilik tanah beberapa waktu lalu, ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan harga tanah yang dilakukan seluruh anggota panitia pembebasan tanah.<br /><br />Penandatanganan berita acara kesepakatan harga tanah dilakukan karena pemilik tanah yang sepakat dengan harga yang ditawarkan mencapai 80 persen dari total luasan tanah yang akan dibebaskan seluas 102 hektare.<br /><br />Menurut wagub, meski pun kesepakatan harga tanah sudah ditandatangani seluruh anggota panitia pembebasan tanah tetapi tidka menutup kemungkinan adanya permasalahan di kemudian hari.<br /><br />Permasalahan muncul karena masih adanya pemilik tanah yang belum menyepakati harga yang ditetapkan panitia dan memilih bertahan dengan harga yang dipatok sendiri maupun secara berkelompok.<br /><br />"Jangan sampai akibat adanya beberapa pemilik tanah yang belum sepakat dengan harga yang sudah ditetapkan panitia menuntut macam-macam sehingga menghambat rencana pembebasan demi perluasan bandara," ujarnya.<br /><br />Dikatakan mantan wali kota Banjarbaru dua periode itu, pihaknya mengharapkan rencana pengembangan bandara tidak mengalami hambatan terutama dalam proses pembebasan tanah yang masuk dalam areal pembebasan.<br /><br />Ditekankan, pengembangan bandara Syamsudin Noor sudah sangat mendesak karena fasilitas yang tersedia di lingkungan bandara sudah tidak memadai sehingga harus ditingkatkan demi pelayanan kepada calon penumpang.<br /><br />"Banyak dampak positif apabila pengembangan bandara terwujud seperti semakin cepatnya pengembangan kawasan maupun meningkatnya pelayanan penumpang sehingga diharapkan pengembangan didukung seluruh pihak," harapnya.<br /><br />General Manager PT Angkasa Pura I Gerrit Mailenzun mengatakan, pihaknya siap membayar setiap luasan tanah yang dibebaskan sepanjang hasil verifikasi dan legalisasi menyatakan tanah yang dibebaskan tidak bermasalah.<br /><br />"Sepanjang tanah yang dibebaskan tidak bermasalah, kami siap membayar karena dana pembebasan lahan sudah disiapkan dan disetujui direksi sebesar Rp290 miliar," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>