Wagub Kalteng: Tes Urine Aparat Tanpa Pemberitahuan

oleh
oleh

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran menegaskan, tes urine terhadap aparat sipil negara di jajarannya akan terus dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai upaya meminimalisir penggunaan narkoba. <p style="text-align: justify;">"Kalau pelaksanaan tes urine diumumkan, ya oknum ASN (aparat sipil negara, red) yang menggunakan narkotiba pasti akan berupaya menghindar. Tes urine itu harus diam-diam dan mendadak," katanya di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Diran mengklaim jajaran ASN di lingkungan Pemprov Kalteng sudah sangat jarang ditemukan atau terdeteksi menggunakan narkoba. Hal itu terlihat dari tes urine yang dilakukan baru-baru ini, tidak ada satupun pegawai yang positif menggunakan narkoba.<br /><br />Mantan Bupati Barito Selatan itu memperkirakan jajaran ASN mulai ketakutan menggunakan narkoba karena aparat kepolisian telah beberapa kali menangkap, dan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng tidak melakukan pembelaan.<br /><br />"Saya dan Pak Gubernur (Teras Narang) selalu mengimbau kepada para bupati/wali kota agar tidak membela ASN yang tertangkap karena menggunakan narkoba. Kami justru menyarankan segera dipecat apabila terbuktu menggunakan narkoba," ucapnya.<br /><br />Wagub Diran mengatakan berdasarkan data BNN Kalteng bahwa pengguna narkoba di daerahnya sebanyak 34.543 orang, dan yang tergolong pencandu 12.090 orang.<br /><br />Sementara jumlah tahanan narkoba sebanyak 838 orang, terdiri 599 orang pengguna dan 239 pengedar, dengan barang bukti disita antaralain sebanyak 1,041 Kg sabu, dengan kasus sebanyak 380 dan 471 orang tersangka.<br /><br />"Data tersebut menempatkan daerah kita di urutan ke sembilan nasional terbesar peredaran narkoba. Semua pihak, khususnya para orang tua diharapkan terlibat aktif memerangi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan keras lainnya," demikian Diran. (das/ant)</p>