Wagub: Masyarakat Kalteng Sudah Rasakan Manfaat CRS PBS

oleh
oleh

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, Ir H Achmad Diran mengatakan, manfaat corporate social responsibility (CSR) perusahaan besar swasta (PBS) sudah dirasakan masyarakat sekitar kebun daerah tersebut. <p style="text-align: justify;"><br />"Kewajiban CSR bagi perusahaan PBS saat ini sebagian besar sudah dirasakan keberhasilannya oleh masyarakat setempat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perekonomian," katanya di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Walaupun dalam pelaksanaannya CSR dari perusahaan perkebunan besar swasta masih belum optimal, namun menurut Wagub hal itu sudah dirasakan dan ke depannya kegiatan tersebut bisa lebih ditingkatkan lagi.<br /><br />"Selain CSR, perusahaan perkebunan juga sudah membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar perkebunan di Kalteng. Hingga 30 Desember 2010 tercatat sebanyak 25 unit perusahaan beroperasi dengan luas areal 95.359 hektare," ujarnya.<br /><br />Program CSR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan PBS. Hal itu terkait dengan Undang-Undang No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana dalam pelaksanaannya perusahaan menyisihkan laba bersih dari keuntungan perusahaan.<br /><br />"Pelaksanaan kegiatan CSR diwajibkan pada seluruh perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam, pengawasan pelaksanaannya dilaksanakan oleh pemberi izin," terangnya.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng, RYM Subandi mengatakan, banyak perkebunan besar yang beroperasi di Kalteng, namun belum mengarah pada peningkatan kemakmuran rakyah daerah ini.<br /><br />Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kalteng tahun 2010, sebut dia, ada 158 unit perusahaan perkebunan besar sudah operasional, namun belum banyak yang melibatkan diri dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat daerah itu.<br /><br />"Dari 158 perusahaan besar yang sudah operasional itu, areal konsesi bruto seluas 1.839.704 hektare lebih. Sedangkan yang belum operasional berjumlah 174 unit perusahaan dengan areal 2.271.551 hektare lebih," kata Rym Subandi.<br /><br />Luas konsesi perizinan perusahaan besar di Kalteng 4.111.255 hektare lebih. Dari jumlah unit dan luas perkebunan besar tersebut seharusnya mampu memainkan peran strategis sebagai penggerak utama kemakmuran rakyat daerah ini. <strong>(das/ant)</strong></p>