Wali Kota Bongkar "Borok" Pembuat KTP

oleh
oleh

Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia membongkar "borok" atau keburukan para pembuat kartu tanda penduduk di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. <p style="text-align: justify;">Ada operator maupun pejabat yang berwenang di Disdukcapil membuat KTP dengan jumlah besar sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), kata Riban di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />"Keburukan itu terungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya gugatan beberapa calon tentang KTP ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya. Saya terkejut kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Riban.<br /><br />Bahkan, lanjut Wali Kota Palangka Raya itu, dalam sidang MK tersebut terungkap ada mantan Kepala Disdukcapil yang masih ikut menandatangani pembuatan KTP kepada masyarakat sebelum Pilkada.<br /><br />Untuk mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang lagi, orang nomor satu di kota dengan sebutan "Kota Cantik" itu memberhentikan seluruh operator pembuat KTP serta mengganti beberapa pejabat di Disdukcapil Palangka Raya.<br /><br />"Saya bersyukur adanya gugatan tersebut sehingga kebobrokan di Disdukcapil terbongkar. Saya akan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan KTP tersebut," tegas Riban.<br /><br />Dia menegaskan, pembuatan KTP sebelum Pilkada Palangka Raya pada 5 Juni 2013 sama sekali tidak ada hubungannya dengan pencalonan dirinya sebagai Wali Kota didampingi Mofit Saptono Subagio.<br /><br />Rabin Satia memastikan bahwa pembuatan KTP tersebut merupakan permainan operator serta beberapa pejabat yang berwenang di Disdukcapil untuk mencari keuntungan pribadi.<br /><br />"Selain memberhentikan operator dan pejabat di Disdukcapil, saya juga akan melakukan pemeriksaan khusus terkait permasalahan pembuatan KTP yang sampai masuk ke sidang MK. Perilaku seperti itu sudah seperti preman dan makelar," demikian Riban. <strong>(das/ant)</strong></p>