Walkot Banjarmasin Bolehkan Mobil Dinas Mudik Lebaran

oleh
oleh

Wali Kota Banjarmasin Haji Muhidin membolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran, asalkan mobil tersebut dipakai sendiri dan mau memeliharanya dengan baik. <p style="text-align: justify;">"Kita berikan toleransi sajalah, kalau ada sarana yang bisa dimanfaatkan untuk mudik lebaran, kenapa tidak dimanfaatkan walau itu sebuah mobil dinas," kata Wali Kota (Walkot) Banjarmasin Haji Muhdin kepada wartawan, Selasa.<br /><br />Menurut dia, jika tidak ada aturan yang keras mampu melarang mobil plat merah itu dibawa pulang kampung saat lebaran nanti, maka pihaknya tidak akan mengumumkan pelarangan.<br /><br />"Kita toleransi saja, daripada kendaraan dinas tersebut ditinggal di rumah tanpa berpenghuni, khawatir bisa kenapa-napa, kalau hanya untuk pulang kampung tidak terlalu memakan waktu lama, seperti di daerah kabupatan di Kalsel, bagi saya tak apa," ujar Muhidin.<br /><br />Hanya saja, katanya, janganlah kendaraan dinas tersebut sampai dibawa pulang ke Pulau Jawa atau ke daerah lain yang memakan waktu lama untuk bisa kembali, karena dikhawatirkan nanti mengganggu keperluan dinas.<br /><br />Muhidin mengatakan, kalau keperluan pribadi menggunakan mobil dinas hanya untuk satu-dua hari pulang kampung berlebaran dengan sanak saudara dan keluarga, dirasanya dapat dimaklumi.<br /><br />Tetapi sarananya lagi kalau boleh lebih baiknya jangan pakai fasilitas negara pulang kampung itu, terkecuali darurat tak punya kendaraan lagi, atau khawatir dibawa pencuri kalau ditinggal di rumah dalam keadaan kosong, katanya sambil tersenyum.<br /><br />Dia berpesan, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau badan yang misalnya menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung lebaran nanti, diharap bisa menjaga dan memeliharanya sebaik mungkin.<br /><br />Misalnya, ada peraturan secara menyeluruh atau resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat atau lembaga yang berwenang dalam mengurusi aset negara ini, semuanya harus mentaati. <strong>(das/ant)</strong></p>