Wapres Minta Kebijakan Energi Jangan Hanya Konsep

oleh
oleh

Wakil Presiden Boediono meminta agar kebijakan energi nasional (KEN) yang kini tengah digodok oleh Dewan Energi Nasional (DEN) tidak hanya menjadi konsep belaka. <p style="text-align: justify;">Wakil Presiden Boediono meminta agar kebijakan energi nasional (KEN) yang kini tengah digodok oleh Dewan Energi Nasional (DEN) tidak hanya menjadi konsep belaka.<br /><br />Hal ini diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat seusai laporan Ketua Harian DEN, Darwin Saleh kepada Wapres Boediono selaku Wakil Ketua DEN di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa.<br /><br />"Menurut Wapres Boediono KEN ini jangan hanya menjadi konsep, tetapi juga arahannya jelas, DEN punya kewenangan untuk memantau KEN, itu penting sekali KEN bisa operasional," kata Yopie.<br /><br />Menurut Yopie, Indonesia yang diberkahi dengan alam yang menghasilkan beragam energi perlu membuat peta jalan sehingga dapat mendukung perekonomian dan kesejahteraan sosial.<br /><br />Ketua Harian DEN Darwin Saleh mengungkapkan pihaknya terus menggodok rancangan KEN yang nantinya akan menjadi panduan hingga 2050.<br /><br />Ia mengungkapkan, saat ini masih dalam beberap tahap finalisasi dari draft KEN yang nantinya akan diajukan dalam sidang paripurna I DEN yang akan dipimpin oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua DEN.<br /><br />Ia mengatakan, KEN nantinya akan menjadi pemandu Indonesia dalam penggunaan energi. Ia menambahkan penggunaan energi yang saat ini masih didominasi oleh bahan bakar minyak dalam jangka panjang akan diubah menjadi energi lainnya seperti batubara, gas dan energi terbarukan.<br /><br />Komposisi energipada 2010, menurut dia, didominasi oleh BBM. Penggunaan BBM sebagai energi mencapai 49,7 persen, gas 20,1 persen, batubara 24,5 persen dan energi terbarukan 5,7 persen .<br /><br />Ia memperkirakan, pada masa-masa mendatang, penggunaan BBM akan ditekan hingga 20 persen, batubara naik menjadi 30 persen, gas konstan di 24 persen dan energi terbarukan dapat meningkat mengisi sisanya.<br /><br />Sementara itu, DEN terdiri atas tujuh anggota unsur pemerintahan dan delapan anggota pemangku kepentingan. Ketujuh unsur pemerintahan selain menteri ESDM, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Kepala BAPPENAS), Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Negara Lingkungan Hidup.<br /><br />Sedangkan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan yaitu Rinaldy Dalimi, Tumiran, Edie Widiono, Herma Darnel Ibrahim Widjajono Partowidagdo, Mukhtasor, Agusman Effendi dan Herman Agustiawan. (Eka/Ant)</p>