Warga Di Samarinda Segel Lokasi Pembangunan SPBU

oleh
oleh

Warga di Samarinda, Kalimantan Timur, menyegel sebuah lokasi pembangunan SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum karena merasa dibohongi. <p style="text-align: justify;">"Awalnya areal itu akan dibangun sebuah ruko tetapi kenyataannya mereka membangun SPBU," ungkap Ketua Forum Rembug warga RT. 31, Jalan KH. Wajid Hasyim, Kelurahan Sempaja, Samarinda Utara, Yudiman, Rabu. <br /><br />Aksi penyegelan yang dilakukan warga RT. 31 dan RT. 32 Kelurahan Lampake itu kata Yudiman mulai dilakukan sejak Selasa malam. <br /><br />Penyegelan dilakukan dengan memasang papan dan spanduk penolakan pada pintu masuk proyek pembangunan SPBU tersebut. <br /><br />"Apapun alasannya, kami tetap menolak adanya SPBU disini. Pemilik SPBU ini sudah melakukan pembohongan kepada warga sebab awalnya dia mengatakan hanya membangun ruko tetapi ternyata yang dibangun SPBU," katanya. <br /><br />"Keberadaan SPBU ini sangat berbahaya sebab jaraknya kurang dari satu metar dari pemukiman warga. Bahkan, ruko yang ada disamping kanan lokasi pembangunan SPBU ini hanya dibatasi pagar sehingga kami sangat khawatir jika dipaksakan akan sangat membahayakan warga sekitar," ujar Yudiman. <br /><br />Pembangunan SPBU itu lanjut Ketua Forum Rembug warga RT. 31 Kelurahan Lampake itu baru diketahui warga dua pekan lalu. <br /><br />"Sekitar sebulan yang lalu, seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang akan dibangun SPBU itu menyampaikan ke Ketua RT bahwa akan membangun sebuah ruko di lokasi tersebut," ujarnya. <br /><br />Warga mulai curiga sejak dua minggu lalu setelah ada tabung besar, seperti tempat penampungan BBM (bahan bakar minyak) dan baru kemarin terlihat dipasangi papan IMB. <br /><br />Berbagai upaya telah dilakukan warga kata Yudiman, termasuk mendatangi kelurahan setempat untuk menyampaikan penolakan kehadiran SPBU tersebut. <br /><br />"Ternyata, setelah kami cek di kelurahan, bangunan tersebut tidak memiliki IMB, baik peruntukan ruko apalagi SPBU. Jadi, kami meminta ketegasan Pemerintah Kota Samarinda agar segera menghentikan pembangunan SPBU tersebut," katanya. <br /><br />Warga juga akan terus berjuang kalau perlu kami akan menduduki tempat ini agar pemilik SPBU tersebut mengurungkan niatnya melanjutkan pembangunan SPBU itu, kata Ketua Forum Rembug warga RT. 31 Kelurahan Lampake tersebut. <br /><br />Warga kata Yudiman baru akan mengijinkan jika pemilik areal tersebut memindahkan pembangunan SPBU itu. <br /><br />"Bukannya kami tidak setuju dengan pembangunan SPBU ini, tetapi kami hanya menolak lokasinya. Silahkan jika akan membangun ruko tetapi tidak dengan SPBU," ujar Yudiman. <br /><br />Pada papan IMB tertanggal 3 Januari 2011 tersebut terlihat, di lokasi itu akan dibangun Mini Market dan SPBU dengan pemilik Pramudyas. <strong>(das/ant)</strong></p>