Warga Punggur Kecil Pertanyakan Pengalihan Proyek Jalan

oleh
oleh

Warga Desa Punggur Kecil mempertanyakan pengalihan proyek pengerjaan jalan penghubung antara Parit Haji Husein dan Parit Haji Ibrahim yang dinilai telah menyalahi dari pengerjaannya. <p style="text-align: justify;">"Kami menduga kuat adanya praktik korupsi dalam pembangunan jalan poros yang menghubungkan dua parit yakni Jalan Parit Haji Husin dan Jalan Parit Haji Ibrahim desa Punggur Kecil," kata Juri, satu diantara warga Parit H. Husin, di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Dia menyatakan, jika dilihat dari papan pengerjaan dari Dinas Cipta Karya Kabupaten Kubu Raya, tertulis Pembangunan Jalan Penghubung Parit Haji Husin dan Parit Haji Ibrahim Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Nomor Kontrak, 620/585/SPK/PL/PPK-CK/CTK/2013, Nilai Kontrak, RP99.218.000 dengan sumber dana, APBD Kubu Raya Tahun anggaran 2013.<br /><br />Sementara waktu pelaksanaannya pun hanya dibatasi selama 60 hari kalender.Namun sejumlah masyarakat mengecewakan pengerjaan tersebut, pasalnya pembangunan jalan penghubung itu di alih fungsikan untuk membangun jalan poros Parit Haji Ibrahim dengan panjang 200 meter dan lebar jalan dua meter.<br /> "Jika mengacu pada papan pengerjaan Dinas Cipta Karya Kabupaten Kubu Raya itu seharusnya pembangunan jalan penghubung itu dimulai dari Parit Haji Husin. Namun entah apa yang terjadi pengerjaan tersebut tidak terlaksana," tuturnya.<br /><br />Dia menyatakan, kontraktor yang mendapat proyek tersebut malah mengalihkan pengerjaan itu untuk membangun  jalan poros Parit Haji Ibrahim dengan panjang jalan 200 meter dan lebar dua meter. Sementara panjang jalan penghubung antara Parit Husin dan parit Ibrahim itu, 720 meter yang hingga saat ini tak tersentuh pembangunan.<br /> Jika dilihat dengan teliti lagi, lanjut Juri, pembangunan di Jalan Parit Haji Ibrahim itu telah menyalahi aturan kontrak yang ada.<br /><br />"Ini sudah jelas adanya praktik korupsi. Dan sesuai aturannya itu sudah salah," katanya.<br /><br />Juri mengatakan, dalam permasalahan itu, ia beserta ketua RT telah mempertanyakan peruntukan anggaran APBD sebesar, Rp99.218.000 itu ke Kepala Desa Punggur Kecil. Namun Kepala Desa Punggur Kecil hanya menyuruh dirinya mempertanyakan langsung pembangunan tersebut terhadap CV. Pelita Raya Insani selaku pelaksana proyek tersebut.<br /><br />Sementara saat pihaknya mendatangi CV. Pelita Raya Insani malah kembali menyuruh dirinya bertanya ke Kepala Desa Punggur Kecil.<br /> "Kami sebagai masyarakat biasa merasa dipimpong oleh Kepala Desa dan CV. Pelita Raya Insani dalam mempertanyakan peruntukan anggaran APBD Kubu Raya sebesar Rp99.218.000 itu.<br /><br />Sementara itu, Ketua RT 41 / RW 13 Parit Haji Husin,  Misjan membenarkan, bahwa ia beserta warganya telah mendatangi Kepala Desa serta pihak pelaksana proyek yakni, CV. Pelita Raya Insani. Namun tak satu pun jawaban yang kami dapatkan terkait pembangunan jalan penghubung itu.<br /><br />"Kami minta transparan lah kita sama-sama masyarakat Kubu Raya yang juga ingin merasakan pembangunan di desa ini. Jangan ada embel-embel untuk kepentingan pribadi dalam menangani sebuah proyek," katanya.<br /><br />  Misjan pun berharap kepada pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya Dinas Cipta Marga untuk turun kelapangan serta melakukan pengecekan fisik, apakah anggaran APBD yang diperuntukan tersebut sudah sesuai dan tepat sasarannya. <br /> "Kami mengharapkan dinas terkait dapat segera melakukan pengecekan fisik, sehingga kita sebagai masyarakat awam tidak bertanya-tanya dalam pembangunan jalan penghubung itu," tuturnya. <strong>(das/ant)</strong></p>