Warga Sekitar SPBU Sampit Keluhkan Antrean Kendaraan

oleh
oleh

Ratusan warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang tinggal disekitar enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengeluhkan antrean kendaraan roda empat. <p style="text-align: justify;">Salah seorang pengelola Salon Kecantikan di jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kotawaringin Timur, Tia Wati, di Sampit, Minggu, mengatakan, akibat adanya antrean kendaraan roda empat itu rumah dan tempat usaha kami sering terhalang.<br /><br />Antrean kendaraan berada di kanan dan kiri jalan jumlahnya mencapai ratusan di setiap SPBU dan terjadi 1 x 24 jam sehingga aktivitas pemilik rumah dan usaha di sekitar SPBU sering terganggu.<br /><br />Kondisi antrian kendaraan telah terjadi dalam tiga tahun terakhir, meski telah seraing dikeluhkan oleh masyarakat, pihak pengelola SPBU mapun pemerintah daerah tidak melakukan upaya penertiban.<br /><br />Selain menganggu aktivitas usaha masyarakat, antrian kendaraan di sekitar SPBU juga telah mengakibatkan kerusakan bahu jalan dan memicu terjadinya kecelakaan karena badan jalan mengalami penyempitan.<br /><br />Menurut Tia Wati, pemerintah daerah bersama pengelola SPBU telah mengabaikan kenyamanan masyarakat dalam berusaha dan tinggal di daerah tersebut.<br /><br />Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan sebelumnya telah berjanji akan melakukan penertiban bagi kendaraan yang diparkir di sekitar SPBU pada malam hari dengan menggembok roda kendaraan, namun janji itu hanya sebatas wacana belaka.<br /><br />Kami harap semua pihak yang berwenang segera melakukan penertiban terhadap antrian kendaraan disekitar SPBU, sebab kondisi itu telah mengakibatkan kerugian bagi usaha warga, katanya.<br /><br />Hal senada juga diungkapkan Wawan, salah seorang warga pemilik usaha di sekitar SPBU jalan Pelita Sampit, tempat usahanya sering tertutup oleh antrian kendaraan roda empat baik siang maupun malam sehingga mengakibatkan penghasilannya menurun.<br /><br />Tiga tahun terakhir penghasilan warung makan kami berkurang akibat tertutup oleh antrian, kami telah berupaya melarang parkir di depan warung namun ucapan kami tidak dihiraukan oleh para sopir, bahkan sebagain dari mereka dengan arogannya menentang larangan dari kami, terangnya.<br /><br />Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, AKBP Abdul Hasyim berjanji akan melakukan penertiban kepada pelangsir di SPBU yang menggunakan kendaraan roda empat, namun janji itu hingga sekarang belum ada pelaksanaannya.<br /><br />Di dalam Kota Sampit saat ini telah tersedia sebanyak enam SPBU, namun kondisinya siang dan malam selalu dipadati oleh antrian kendaraan roda empat jenis truk angkutan maupun kendaraan pribadi yang sebagian besar adalah pelangsir bahan bakar minyak solar. <strong>(das/ant)</strong></p>