Warga Serahkan Senjata Rakitan Kepada TNI

oleh
oleh

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kamis (10/03/2013), membenarkan adanya penyerahan senjata rakitan oleh Kades Ujung Bayur Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kepada Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir. <p style="text-align: justify;">Kapendam menjelaskan, penyerahan senjata rakitan ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata rakitan, berawal dari komunikasi sosial yang gencar dilakukan seluruh aparat komando kewilayahan jajaran Kodam XII/Tpr termasuk Kodim 1206/Psb. Dalam setiap melakukan kunjungan kewilayah dan bertemu masyarakat, para prajurit selalu berkomunikasi tentang banyak hal terkait kegiatan di wilayah termasuk juga bahaya memiliki dan menggunakan senjata rakitan, jelasnya.<br /><br />Penyerahan senjata rakitan bermula pada Minggu 06 Maret 2016 sekitar Pukul 13.00 Wib  Babinsa Koramil  1206-01/Embaloh Hilir, Koptu Imsak dan Kopda Sugiono melakukan anjangsana ke rumah Kades Ujung Bayur Kec. Embaloh Hilir, Damianus Pukin, (50) untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan agar masyarakat yang masih memiliki Senpi  baik organik maupun rakitan  agar diserahkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terang Kapendam.<br /><br />Pada Selasa 08  Maret 2016 sekitar pukul 16.00 Wib Kades Ujung Bayur   menelpon Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir  Kopda Sugiono  bahwa dia ingin menyerahkan Senpi rakitan laras panjang. Selanjutnya Kopda Sugiono menyampaikan akan ke rumah Kades keesokan harinya karena saat itu tidak ada speed boat untuk menuju ke lokasi, lanjut Kapendam.<br /><br />Kemudian Rabu, 09 Mar 2016 sekitar pukul 08.30 Wib Kopda Sugiono dan Koptu Imsak dengan menggunakan speed boat berangkat menuju Desa Ujung Bayur, dan tiba di rumah Kades Ujung Bayur sekitar pkl 09.00 Wib. Sekitar pkl 09.30 Wib Kades Ujung Bayur, Damianus Pukin menyerahkan satu pucuk Senpi rakitan laras panjang kepada Koptu Imsak dan Kopda Sugiono dengan penuh kesadaran dan sukarela. Saat ini barang bukti berupa senjata rakitan diamankan di Makodim 1206/Psb untuk dilakukan proses lebih lanjut, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Mukhlis.(Rls)</p>