Waspada, Mungguk Lawang Api Dalam Sekam

oleh
oleh

Sebuah gesekan sekecil apapun, jika tetap dibiarkan mengambang tidak menutup kemungkinan akan dengan cepat melimbah menciptakan instabilitas. <p style="text-align: justify;">Sengketa wilayah dan batas, antara Desa Mungguk Lawang Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang dengan Desa Padung Kumang dan Desa Kenepai Komplek Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu, ibarat api dalam sekam. <br /><br />Terlebih karena adanya potensi ekonomi dalam kawasan yang dipersengketakan tersebut, karena terlanjur digarap oleh perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Dinamika Multi Perkasa. Ke 2 Pemerintah Kabupaten, yaitu, Sintang dan Kapuas Hulu, mesti hati-hati dan harus segera menyelesaikan konflik ini.<br /><br />Kondisi terakhir di Mungguk Lawang, sebagaimana dikisahkan oleh Kepala Desa Mungguk Lawang, Petrus Alep (34), hari Kamis (10/10/2013) siang, warga Dusun Sekajau Hulu dan Dusun Betung, yang berbatasan langsung dengan Desa Padung Kumang dan Desa Kenepai Komplek, tetap berpedoman kepada Peta Adat masa lalu. Dan untuk mempertahankan wilayahnya tersebut, warga telah siap menggelar upacara ritual adat dengan mempersiapkan Pegelak (sesaji, Red)<br /><br />Masih menurut Petrus, Desa Mungguk Lawang terdiri dari 3 buah Dusun, yaitu Dusun Sekajau Hulu, Dusun Betung, dan Dusun Menual. Sedangkan lahan yang menurutnya masih wilayah Sekajau Hulu dan Betung yang telah terlanjur di land-clearing sejak awal tahun 2013 lalu, luasnya mencapai 1.500 Hektar. <br /><br />Pihak PT Dinamika Multi Perkasa berani menggarap lahan ini, karena dikiranya masih masuk wilayah Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara, bagi warga Sekajau Hulu dan Betung, kawasan tersebut adalah masih termasuk wilayahnya. Ini persoalan serius, dan harus cepat diselesaikan, tutur Petrus.<br /><br />“Baru-baru ini, suhu agak memanas lagi dan bahkan sempat ada sejumlah warga yang sempat mengeluarkan kata-katan yang cukup keras. Kondisi ini akan lebih menguatirkan lagi, jika warga  Desa Padung Kumang dan Desa Kenepai Komplek juga terpancing oleh kondisi ini. Demi untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan, mohon pemerintah 2 Kabupaten segera kembali kemeja perundingan,” tuturnya. <strong>(das/Luc)</strong></p>