WNI Keluhkan Pemeriksaan KTP Di Malaysia

oleh
oleh

Warga negara Indonesia (WNI) mengeluhkan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di loket Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) Tawau Sabah, karena itu mereka meminta kantor Konsulta RI di Negeri Sabah untuk mempertanyakan hal itu. <p style="text-align: justify;">Jabbar, agen tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kabupaten Nunukan, Sabtu menilai, pemeriksaan KTP WNI oleh petugas JIM Tawau sebagai tindakan seolah-olah tidak percaya keabsahan dokumen yang diterbitkan pemerintah Indonesia.<br /><br />Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan KTP tersebut tidak sedikit WNI yang akan bekerja di negeri jiran itu terpaksa dipulangkan ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.<br /><br />"Alasan petugas JIM Tawau memulang TKI karena identitas yang tercantum dalam paspor berbeda dengan KTP yang dimiliki dan juga dipertanyakan tujuannya masuk ke negara itu," ujarnya.<br /><br />Jabbar menilai pemeriksaan KTP bagi TKI sangat merugikan karena proses pelayanan di loket Imigrasi Tawau menjadi lamban sehingga WNI lainnya harus mengantre hingga tiga jam.<br /><br />Terkait dengan prosedur yang berbelit-belit di loket JIM Tawau itu, dia mengancam akan meminta kepada petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan juga memberlakukan hal yang sama terhadap warga negara Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Nunukan.<br /><br />"Kalau petugas Imigrasi Tawau terus seperti itu (memeriksa KTP bagi WNI), maka saya akan meminta pula kepada Imigrasi Nunukan supaya memperketat pemeriksaan identitas warga negara Malaysia yang masuk masuk ke Indonesia melalui Nunukan," kata Jabbar.<br /><br />Menurut dia, warga negara Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan juga banyak yang ditengarai tidak jelas tujuannya dan menggunakan paspor yang tidak sesuai dengan ketentuan.<br /><br />Ia mencontohkan, banyak menemukan warga negara Malaysia hanya menggunakan pas lintas batas (boarding crossing pasport) tetapi mereka berkunjung hingga ke Sulawesi Selatan atau Sulawesi Barat.<br /><br />Selain itu, katanya, tidak tertutup kemungkinan warga negara Malaysia yang juga tidak memiliki identitas kependudukan, bebas saja masuk ke Indonesia karena tidak diperketat pengawasan oleh petugas imigrasi setempat.<br /><br />Jabbar meminta Konsulat RI Tawau untuk turun tangan mempertanyakan pemeriksaan KTP oleh Imigrasi Tawau yang tidak jelas aturannya sebagaimana pernah disampaikan Khairil, staf Imigrasi Negeri Sabah bahwa tidak ada aturannya dilakukan pemeriksaan KTP milik WNI.<br /><br />Konsul RI Tawau, Muhammad Soleh mengatakan, sekaitan dengan pemeriksaan KTP bagi WNI di loket Jabatan Imigrasi Tawau telah diketahuinya sejak lama.<br /><br />Namun dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi regulasi yang diberlakukan JIM Tawau mengenai hal itu karena memang sebelumnya pernah banyak ditemukan identitas yang tercantum dalam paspor WNI tidak sesuai dengan identitas dalam KTP.<br /><br />Apabila hal ini dibiarkan, katanya, maka suatu waktu WNI bersangkutan mengalami masalah di tempat kerjanya konsulat akan kesulitan melacaknya.<br /><br />Karena itu, katanya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem data keimigrasian di Indonesia yakni dengan tidak menerbitkan paspor dengan data kependudukan yang berbeda dengan KTP.<br /><br />Muhammad Soleh mengungkapkan, pemeriksaan KTP bagi WNI di loket JIM Tawau merupakan upaya memperketat adanya WNI yang masuk bekerja di negeri jiran tersebut tanpa memiliki identitas yang jelas.<br /><br />Selain itu, katanya, hal ini sebagai bentuk perlindungan WNI yang menjadi TKI di Negeri Sabah oleh konsulat.<strong> (das/ant)</strong></p>