10 Kelurahan Banjarmasin Gunakan Garam Tidak Layak

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kesehatan setempat menyatakan terdapat 10 kelurahan di kota tersebut gunakan garam dengan katagori tidak layak dikonsumsi. <p style="text-align: justify;">Garam yang digunakan warga di 10 kelurahan tersebut dengan kadar yodium tidak sesuai keperluan, kata Kepala Dinkes Banjarmasin, drg Diah R Praswasti kepada wartawan di kantornya Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Ke-10 kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Kelayan timur,Kelayan Tengah, Kertak Baru Ulu, Kelayan Luar, Kelayan Dalam, Basirih, Murung raya, Kelayan Barat, Mantuil, dan Kelurahan Basirih Selatan.<br /><br />Hal tersebut setelah dilakukan peniltian melalui sampel yang dilakukan petugas kesehatan atau petugas Puskesmas di wilayah tersebut.<br /><br />Puskesmas yang melakukan penelitian tersebut seperti Puskesmas Kelayan Timur, Cempaka,Kelayan Dalam, Basirih Baru,Pemurus Baru serta Puskesmas Pekauman, kata Diah.<br /><br />Wilayah tersebut dinyatakan garamnya tidak baik karena bila terdapat tiga atau lebih sampel yang diperiksa tidak mengandung yodium, sedangkan bila garam baik adalah jika terdapat maksimun dua sampel yang diperiksa tidak mengandung yodium.<br /><br />Menurutnya pemanfaatan garam yang kurang baik tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan, khususnya para anak yang bisa menyebabkan di anak bertubuh kerdil, atau kecerdasan (EQ) yang rendah.<br /><br />Selain itu bisa pula menimbulkan penyakit gondok, karena itu masalah garam yang tidak beryodium itu membahayakan bagi kesehatan, tuturnya. <strong>(das/ant)</strong></p>