11 Ribu Warga Sepauk Tak Terdaftar ?

oleh
oleh

Para Kepala Desa di Tempunak dan Sepauk, jangan hanya berani berunjuk-rasa di DPRD Sintang untuk minta dinaikkan tunjangannya. <p style="text-align: justify;">Sekarang, ada persoalan yang lebih penting dari persoalan tunjangan. Yaitu, berkurangnya jumlah kuota kursi DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II Tempunak-Sepauk dalam Pemilu tahun 2014. Begitu dikatakan Stevanus Ansai, politisi lokal asal Kecamatan Sepauk, Selasa (02/04/2013).<br /><br />“Pengurangan jumlah kuota kursi dari 8 menjadi 7, harus dipandang sebagai kemunduran, jika tidak mau menyebutnya sebagai sebuah ancaman bagi pembangunan di 2 Kecamatan ini,” kata Ansai dengan nada tinggi.<br /><br />Mantan anggota DPRD Sintang ini menambahkan, pasti ada sesuatu yang salah didalam pelaksanaan pendataan penduduk di 2 Kecamatan ini. Untuk di Kecamatan Sepauk saja, ada sekitar 11 ribu warga yang tidak terdaftar. Seakan-akan telah terjadi wabah penyakit sampar. Atas kondisi tersebut, seharusnya 24 orang Kepala Desa di Kecamatan Tempunak dan 33 orang Kepala Desa di Kecamatan Sepauk, turut memprotes kekeliruan ini, tuturnya pula.<br /><br />Terkait hal tersebut, dihari yang sama kalimantan-news telah mengkonfirmasi Camat Sepauk, Agrianus. Camat Sepauk yang juga asal Sepauk ini membenarkan, bahwa ada ribuan warganya yang tidak terdaftar. Kekeliruan ini lah, penyebab dari berkurangnya jumlah kuota kursi di Dapil II ini.<br /><br />“Persoalan ini, meskipun pernah diprotes keras oleh para anggota DPRD Sintang dalam sebuah rapat dengan pihak Eksekutif beberapa waktu lalu, tidak merubah data yang telah dilaporkan KPU Sintang. Munculnya gelombang protes di Sidang DPRD, menandakan bahwa, bukan hanya di 2 Kecamatan ini yang mengalami kekeliruan serupa,” tutur Agrianus. <strong> (das/Luc)</strong></p>