12 Parpol Laporkan Dana Kampanye Ke- KPU Sintang

oleh
oleh

Dua Belas Partai politik di Kabupaten Sintang telah menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye masing- masing parpo pada tahap pertama yang berakhir tanggal 27 desember lalu. <p style="text-align: justify;">Ketua KPU kabupaten Sintang Supranto Aji mengatakan Sesuai  KPU pusat Parpol itu menyerahkan dana kampanye dalam tiga tahap, dan tahap pertama sudah berakhir pada 27 Desember. Periode kedua akan dilakukan pada 2 Maret, berupa laporan awal dana kampanye beserta rekening khusus dana kampanye partai politik.<br /><br />Laporan Tahap Kedua ini sangat penting sebab  bila tidak  menyerahkan pada 2 Maret Parpol akan di diskualifikasi.<br /><br />Terakhir pelaporan dana Kampanye harus dilaporkan pada 17 April meliputi laporan penerimaan dan pengeluaran dana Kampanye. <br /><br />“Pelaporan dana Kampanye ini sangat penting sebab  sebagai sangsinya bila ada caleg yang terpilih dari parpol, maka tak akan ditetapkan.” Jelas supranto aji, jum’at (10/1/2013).<br /><br />Penyerahan dana Kampanye tahap pertama ini yang paling besar adalah PDI Perjuangan Rp. 945.516.000, sedangkan yang terkecil adalah partai Bulan Bintang Rp. 1.6 juta.<br /><br />"Dari laporan yang kita terima Nasdem Rp. 774. 000.000, PKB Rp. 142.500.000, PKS Rp. 126.600.000, PDI Rp. 945.516.000, Golkar Rp. 608. 550.000, Gerindra Rp. 524.308.300, Demokrat Rp. 483.706.500, PAN 270.121.000, PPP Rp. 153.500.000, Hanura Rp. 297.634.500, Partai Bulan Bintang 1.600.000,<br />Dan PKPI Rp. 809.700.000,” Ungkap  Supranto.<br /><br />Pelaporan Sumbangan dana Kampanye Parpol ini termasuk pengeluaran caleg yang dainggap sebagai sumbangan untuk parpol.<br /><br />“Dari 12 parpol yang melaporkan sumbangan dana Kampanye di Sintang tidak ada satu pun sumbangan dari pihak luar, termasuk pengusaha, seluruhnya dari Kader Parpol, Tapi Sumangan ini akan diaudit oleh Auditor Independent.” Pungkas Supranto aji <em><strong> (Fik/das)</strong></em></p>