14 Hari Operasi Zebra, Polres Sintang Tilang 521 Pengendara

oleh
oleh

Tingkat kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan berlalu lintas terbilang masih rendah, terbukti dalam 14 hari operasi zebra, Satlantas Polres Sintang tilang 521 kendaraan. Hal ini dikatakan oleh Kasat lantas Polres Sintang AKP Ryan Dodo Hutagalung, Kamis (5/11/2015). <p>Dia menjelaskan, rata-rata pelanggar lalulintas didominasi oleh masyarakat yang berusia 21-25 tahun. Dari 521 kendaraan yang ditilang, pelanggarannya bermacam-macam. Seperti tak memiliki SIM, tak  membawa surat kendaraan seperti STNK.<br /><br />“Selain itu, ada juga yang tak melengkapi perlengakapan kendaraannya, seperti sepion dan tak berpelat, kemudian melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran inilah yang kita tilang,”katanya.<br /><br />Ratusan kendaraan yang ditilang, selanjutnya akan di serahkan ke pengadilan Negeri Sintang untuk dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring),”Untuk dendanya, nanti akan diputus di dalam persidangan SIM, jadi disana yang menentukan dendanya,”kataya.<br /><br />Melihat masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi aturan berlalulintas tersebut, Ryan pun mengimbu kepada seluruh masyarakat agar mematuhi selurh aturan-aturan dalam berkendara.<br /><br />”Lengkapilah surat-menyurat serta kelengkapan kendaraan,” ujanya.<br /><br />Selain itu, dia menambahkan, agar masyarakat juga mentaati rambu-rambu lalu lintas. Itu semua untuk kebaikan, dalam menjaga keselamatan kita dalam berkendara,”kataya.<br /><br />Dia menjelaskan Operasi Zebra yang rutin digelarnya dalam dua pekan terahir sasaran prioritasnya yakni menertibkan kelengkapan kendaraan dan pengemudi, serta  berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan serta kemacetan, serta menertibkan kendaraan bak terbuka.<br /><br />“Jadi, kemarin (Rabu) Operasi Zebra selesai kita gelar. Kita berharap, operasi zebra ini memberikan efek dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam mematuhi aturan-aturan berlalu lintas,” tandasnya. (KN)</p>