16 Penghuni Lapas Karawang Dapat Remisi

oleh
oleh

Sebanyak 16 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memperoleh remisi Hari Raya Natal 2010, Sabtu (25/12/2010). <p style="text-align: justify;">"Seluruh warga binaan itu ada yang memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman) 15 hari sampai satu bulan pada perayaaan Natal kali ini," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Narapidana Lapas Warung Bambu Tjuk Suhardjo, di Karawang. <br /><br />Dia mengatakan, dari 16 warga binaan Lapas Karawang yang memperoleh remisi, sebanyak 15 orang diantaranya memperoleh remisi khusus I (RK-I) atau masih harus menjalani sisa masa tahanan. <br /><br />Satu warga binaan lainnya, menurut dia, memperoleh remisi II (RK-II) Hari Raya Natal 2010 atau bisa langsung bebas. <br /><br />Berdasarkan data Lapas Karawang, hingga Sabtu ini penghuni Lapas Karawang mencapai 867 warga binaan. Terdiri dari 187 tahanan dan 680 narapidana. <br /><br />Dari 680 narapidana di lapas tersebut, sebanyak 11 orang diantaranya anak-anak dan tiga orang perempuan. <br /><br />Sedangkan dari tahanan yang mencapai 187 orang, delapan orang diantaranya anak-anak dan empat orang perempuan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>