162 Guru SMA dan SMK di Melawi Alih Status Jadi Pegawai Provinsi

oleh
oleh

Pengalihan status guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah kejuruan (SMK) dari pegawai Melawi menjadi pegawai Provinsi Kalimantan barat telah dilakukan. <p style="text-align: justify;&quot;>Resminya pengalihan tersebut dibuktikan dengan penyerahan SK yang dilaksanakan pada Jum’at (16/12) lalu di aula Dinas pendidikan melawi, yang mana penyerahannya dilakukan lansung oleh Sekretaris daerah Melawi. <br /><br />“Jadi jumlah guru SMA dan SMK sebanyak 162 orang ini termasuk TU di dalamnya. Yang belum mnerima SK hanya satu orang saja, ini karena belum menyelesaikan PU PNS nya,” kata Kepala Disdik Melawi, Joko Wahyono, MSi saat ditemui di Pendopo Rumah jabatan Bupati Melawi, Kamis (22/12).<br /><br />Joko menjelaskan, satu orang guru yang belum menerima SK ini, yakni kepala SMA Negeri 1 Kecamatan Tanah Pinoh. “Menurut penjelasan kepala BKD. Yang bersangkutan belum diterbitkan SK nya, karena yang bersangkutan belum melaksanakan PU PNS,” terangnya.<br /><br />Meskipun belum dikeluarkan SK nya, namun satu orang guru yang bersangkutan tersebut telah diusulkan kembali ke pihak provinsi Kalimantan Barat. <br />“Jadi semua guru yang telah menerima Sk tersebut, pada 1 Januari nantinya, sudah resmi menjadi PNS dilingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.<br /><br />Namun, lanjut Joko, guru-guru yang menerima SK tetap menjalankan tugasnya mendidik dan mengajar di tempat yang bertugas. Artinya bukan tugasnya yang beralih, namun hanyalah status kepegawaiannya dari Kabupaten ke Provinsi. <br /><br />“Namun belum kita ketahui, apakah kepengawasan para guru ini nantinya lansung dilakukan oleh Provinsi atau diawasi oleh kita Disdik Melawi. Sepertinya pengawasannya juga lansung dari pihak pemerintah Provinsi,” ujarnya. (KN)</p>