Dinas Pertanian tanaman pangan dan hortikultura Kalimantan Selatan mengungkapkan, sekitar 17.180 hektare lahan pertanian setempat telah berubah fungsi ke sub sektor lain seperti perkebunan, perikanan dan non pertanian. <p style="text-align: justify;">Kondisi ini menurut Sekretaris Dinas Pertanian tanaman pangan dan hortikultura Kalsel, Mukran bisa mengancam pengembangan tanaman pangan khususnya produksi padi.<br /><br />"Faktanya sudah banyak lahan pertanian yang berubah menjadi lahan perkebunan seperti kelapa sawit, sejak 2005 hingga sekarang tercatat sekitar 17.180 hektare lahan berubah fungsi dari tanaman pangan dan hortikultura ke sub sektor lain," kata Mukran, di Tanjung, ibu kota Tabalong, Selasa.<br /><br />Untuk membatasi praktik alih fungsi lahan tersebut, solusinya yakni menindaklanjuti undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.<br /><br />"Perubahan iklim global, ketersediaan infrastruktur pertanian yang masih terbatas juga menjadi kendala dalam peningkatan produksi padi namun ada masih ada solusi yang kita capai untuk bisa mencapai target produksi beras nasional," jelas Mukran lagi.<br /><br />Sementara itu terkait ketersediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), Mukran mengakui jumlahnya masih terbatas.<br /><br />Saat ini rasio antara alsintan dengan luas lahan masih rendah, seperti jumlah traktor yang tersedia sebanyak 2.302 unit padahal kebutuhannya mencapai 13.064 unit.<br /><br />Begitu pula power threser, tingkat ketersediaannya hanya 44 persen, dengan jumlah unit tersedia 3.790 unit dari kebutuhan 8.710 unit.<br /><br />"Sebagai solusi untuk pemenuhan alat dan mesin pertanian, kita akan menerapkan skim kredit dengan bantuan bunga sehingga rasio antara alsintan dengan luas lahan bisa seimbang," tambahnya.<br /><br />Sementara itu untuk mencapai target nasional, 2014 telah surplus beras sebanyak 10 juta ton, akan dilakukan perluasan lahan tanam padi di Kalsel pada tahun ini seluas 515.355 hektare. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















