17 Desa Di Kapuas Terima Rp250 Juta

oleh
oleh

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengatakan sebanyak 17 desa didaerah itu menerima dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) sebesar Rp250 juta per tahun. <p style="text-align: justify;">"Sebanyak 17 desa telah dibayarkan tahap dua pelaksanaannya yang bersumber dari dana APBN tahun 2011 sebesar Rp100 juta perdesa telah ditambahkan Rp150 juta perdesa pada tahun 2012 ini," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas, Amry Baharudin, di Kuala Kapuas, Senin.<br /><br />Sehingga masing-masing desa tersebut menerima dana PPIP sebesar Rp250 juta perdesa sasaran, katanya pada acara Sosialisasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PPIP TA 2012, di Aula Kantor PU.<br /><br />Sebanyak 20 desa yang tersebar di 6 Kecamatan Kapuas Kuala, Bataguh, Basarang, Kapuas Murung, Kapuas Barat dan Mantangai dengan lokasi penerima kegiatan PPIP dengan sumber pendanaan dari dana APBN tahun 2012 dan 14 desa bersumber dari dana APBN-P 2012, katanya.<br /><br />Bupati Kapuas, Muhammad Mawardi mengatakan dalam mengupayakan pelaksanaan PPIP di Kabupaten Kapuas, pemerintah daerah Kabupaten Kapuas telah berjuang melalui pengusulan desa-desa untuk mendapatkan program ini.<br /><br />"Kami telah melayangkan surat berupa usulan kepada Kementerian PU di Jakarta dengan data-data pendukung serta pernyataan kesanggupan pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menyiapkan data pendampingan untuk operasional (BOP) sebesar minimal 5 persen," katanya.<br /><br />Dikatakan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) yang disalurkan melalui PPID sebesar Rp250 juta per desa, adalah merupakan dana stimulan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat desa sasaran.<br /><br />Hal ini untuk menjadi pendorong bagi peningkatan pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa dengan memberikan peran yang besar kepada masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan, mengendalikan serta memanfaatkan dan mengelolanya sendiri.<br /><br />"Pelaksanaan PPIP juga diharapkan dapat membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan kemiskinan dan ketertinggalan desanya masing-masing dengan menyusun usulan prioritas desa (UPD) dan rencana kerja masyarakat (RKM) yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahannya," katanya.<br /><br />Ditambahkan Amry Baharuddin sosialisasi yang dilaksanakan itu bertujuan untuk dapat memberikan pengetahuan dan pehamanan tentang mekanisme penyelenggaraan kegiatan PPIP ini sehingga diharapkan terwujudnya infrastruktur perdesaan yang dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan yang sesuai dengan ketentuan atau petunjuk pelaksanaannya.<br /><br />"Peserta sosialisasi tingkat kabupaten ini dihadiri oleh camat wilayah penerima program bersama dengan seluruh kepala desa dan beberapa unsur penting pada setiap desa penerima sebanyak enam kecamatan dan 20 desa," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>