18.000 Anak Kalsel Usia 5-9 Tahun Perokok

oleh
oleh

Hasil riset kesehatan dasar menunjukkan sekitar 18 ribu anak di Kalimantan Selatan usia 5-9 tahun adalah perokok. <p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani di Banjarmasin, Rabu (26/01/2011), terkait rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok. <br /><br />Menurut Rosihan, jumlah perokok muda di Kalimantan Selatan dalam setiap tahunnya terus mengalami peningkatan cukup signifikan. <br /><br />Prevalensi perokok di Kalsel, kata dia, mencapai 30,5 persen dari 3,6 juta penduduk daerah ini. Prevalensi tersebut hampir sama dengan angka nasional 34,7 persen. <br /><br />Dari 30,5 persen tersebut, kata dia, perokok terbesar pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 41,3 persen, 10-14 tahun sebanyak 17,5 persen dan usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen. <br /><br />Sedangkan prevalensi perokok di rumah, kata dia, mencapai 84,7 persen atau jauh diatas nasional sebesar 76,6 persen. <br /><br />"Dilihat dari persentase jumlah perokok di rumah tersebut, bisa diartikan 2-3 perokok merupakan perokok di rumah," katanya. <br /><br />Meminimalisasi masyarakat agar tidak terpapar oleh perokok tersebut, pemerintah akan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR). <br /><br />KTR tersebut antara lain, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan. <br /><br />Penetapan KTR berfungsi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok, merubah perilaku, meningkatkan produktivitas kerja dan mendapatkan generasi muda yang sehat. <br /><br />Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas udara agar lebih sehat, bersih dan bebas asap rokok. <br /><br />"Yang terpenting juga menurunkan angka perokok dan mencegah bertambahnya perokok pemula. <strong>(phs/Ant)</strong></p>