Sedikitnya 188 titik panas (hotspot) hasil kebakaran hutan dan lahan kepung Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) terlihat masih "mengepung" wilayah tersebut. <p style="text-align: justify;">Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kotawaringin Timur, Ian Septiawan di Sampit, Sabtu mengatakan, ke-188 titik panas tersebut terpantau oleh satelit Terra dan AQUA terhitung sejak 19-26 Agustus 2011.<br /><br />Sebagian besar kebakaran hutan dan lahan berada di wilayah perkebunan kelapa sawit yang terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur.<br /><br />Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di areal perkebunan kelapa sawit pada umumnya berskala besar sehingga mengakibatkan Kota Sampit dan Kotawaringin Timur pada umumnya tertutup oleh asap.<br /><br />Hingga saat ini puluhan perkebunan kelapa sawit yang areal perkebunannya terbakar belum melakukan upaya pemadaman api.<br /><br />Menurut Ian, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi Kalimantan Tengah selama ini hanya sebatas mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, namun tidak dibarengi dengan tindakan yang nyata di lapangan.<br /><br />Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya sebatas memberi imbauan, tapi perlu adanya tindakan dan gerakan di lapangan serta penerapan hukum yang berlaku.<br /><br />"Pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi menuding penyebab kebakaran yang terjadi akibat ulah masyarakat yang tidak memiliki kesadaran, padahal pelaku utamanya adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang selama ini tidak pernah diberikan sanksi hukum," katanya.<br /><br />Lemahnya pengawasan di lapangan dan penindakan hukum membuat jumlah titik panas yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan dalam satu bulan terakhir terus bertambah.<br /><br />"Kami dari pihak BKSDA hanya sebagai pendamping dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang memiliki kewenagan dan tanggungjawab penuh adalah Badan Lingkungan Hidup (BLH)," terangnya.<br /><br />Selama ini BKSDA tidak dapat berbuat banyak dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan karena pihak BLH sendiri selama ini cenderung berdian diri dan pasrah dengan keadaan.<br /><br />Jumlah titik panas akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur diperkirakan akan terus bertambah selama tidak penanganan yang serius.<strong> (das/ant)</strong></p>