194 PNS Kotim Lakukan Pelanggaran Disiplin Pegawai

×

194 PNS Kotim Lakukan Pelanggaran Disiplin Pegawai

Sebarkan artikel ini

Sedikit 194 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan pelanggaran disiplin pegawai. <p style="text-align: justify;">"Pelanggaran itu terjadi sepanjang 2012. Mereka telah dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sebagian lagi masih dalam proses," kata Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kotim Yanero di Sampit, Kamis.<br /><br />Dari 194 PNS yang melakukan pelanggaran itu lima di antaranya diberhentikan secara tidak hormat, 37 diberikan sanksi disiplin berupa teguran tertulis, 148 teguran lisan dan empat lainnya sanksi pembebasan dari jabatan.<br /><br />Jumlah keseluruhan PNS Kabupaten Kotim sebanyak 6.255, yang terdiri dari jabatan struktural 2.245 orang, fungsional guru 2.959 orang, fungsional kesehatan 756 orang dan fungsional lainnya sebanyak 295 orang.<br /><br />Yanero menjelaskan, jumlah tenaga honorer saat ini ada sebanyak 513 orang yang terdiri dari kategori I, guru 28 orang, kesehatan dua orang dan lainnya 85 orang.<br /><br />Sedangkan untuk kategori II ada sebanyak 398 orang dan yang diusulkan untuk diangkat menjadi PNS pada tahap I ada sebanyak 334 orang yang terdiri dari guru 223 orang, kesehatan lima orang dan lainnya 106 orang.<br /><br />Uuntuk tenaga honorer yang diusulkan diangkat menjadi PNS pada tahap II sebanyak 64 orang, terdiri dari tenaga guru 52 orang, tenaga kesehatan tidak ada, sedangkan tenaga lainnya 12 orang.<br /><br />"Pada 2013 nanti jumlah PNS di Kabupatwen Kotim dipastikan akan berkurang sedikitnya 400 orang karena pensiun. PNS terbanyak yang akan pensiun pada 2013 adalah tenaga guru," katanya.<br /><br />Guna mengantisipasi terjadi kekurangan PNS, pemerintah Kabupaten Kotim pada 2013 nanti akan mengusulkan penerimaan CPNS ke pemerintah pusat sebanyak 3.915 PNS.<br /><br />Usulan tahap I pertama sebanyak 3.288 PNS dan telah diajukan pada Juli 2011 ke Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dengan formasi tenaga guru sebanyak 1.763 orang, kesehatan 172 orang dan teknis 1.353 orang.<br /><br />Sedangkan untuk usulan tahap II sebanyak 627 PNS untuk formasi guru sebanyak 429 orang, kesehatan 138 orang dan tenaga teknis sebanyak 60 orang.<br /><br />Seluruh usulan, baik I maupun II hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Kemenpan RB menyusul terbitnya peraturan bersama tiga menteri, yakni Menpan RB, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penundaan sementara penerimaan CPNS.<br /><br />Penundaan itu juga berkaitan dengan belum adanya analisis jabatan dan analisis beban kerja serta peta jabatan.<br /><br />"Sekarang kami sedang melakukan pendataan kebutuhan PNS dalam lima tahun ke depan, sebab hal itu yang menjadi syarat utama dalam penerimaan CPNS dan pastikan pendataan itu akan selesai pada akhir Desember 2012," katanyaa.<strong> (das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.