Sebanyak 2.543 warga Kota Samarinda belum mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) baik tahap pertama maupun tahap kedua di Kantor Pos Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">"Sebanyak 2.543 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) belum sampai ke warga yang berhak menerima BLSM itu, bahkan ada yang salah sasaran sehingga sejumlah itu pula yang belum bisa mencairkan BLSM baik tahap pertama maupun tahap kedua," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda H Ismansyah di Samarinda Jumat.<br /><br />Ia mengatakan, KPS menjadi salah satu syarat untuk mencairkan BLSM. Namun karena KPS itu tidak sampai, karena ada yang pindah alamat, ada yang meninggal, sehingga sebanyak 2.543 KPS itu belum tersebar.<br /><br />Namun, katanya, berdasarkan hasil pertemuan dengan sejumlah instansi terkait, maka disepakati KPS itu bisa diganti dengan surat keterangan dari kelurahan.<br /><br />"Warga yang belum mendapatkan BLSM karena terkendala KPS, bisa meminta surat keterangan dari kelurahan untuk melengkapi persyaratan di kantor pos sebagai pencairan BLSM. Jadi, warga yang akan mencairkan BLSM hanya membawa surat keterangan kelurahan, Kartu Keluarga dan KTP asli," ujarnya.<br /><br />Pada awalnya, kata Irmansyah, batas akhir pencairan BLSM itu yakni pada 4 Desember 2013, namun karena adanya permasalahan tersebut maka batas akhir pencairan diundur hingga 14 Desember 2013.<br /><br />"Kami mengimbau agar warga segera mencairkan dana BLSM, sebelum batas akhir yang telah ditetapkan yakni pada 14 Desember 2013," katanya.<br /><br />Pencairan BLSM itu, menurut dia, berdasarkan data di kelurahan sehingga tidak akan ada warga yang tidak berhak, bisa mengambil BLSM tersebut.<br /><br />"Kami menjamin, tidak akan ada warga yang tidak berhak mengambil BLSM itu karena ada petugas verifikasinya di kantor pos," kata Ismansyah.<br /><br />Dia mengatakan, sebanyak 2.543 KPS yang belum tersebar itu tersebar di 10 kecamatan di Samarinda. Pada tahap pertama sebanyak 745 warga dan tahap kedua sebanyak 1.798 warga.<br /><br />Sekretaris Camat Kecamatan Samarinda Ilir Romdani menyebutkan, rapat yang membahas belum tersebarnya KPS tersebut sudah beberapa kali dilaksanakan namun baru kali ini ditemukan solusinya.<br /><br />"Rapat membahas masalah ini sudah beberapa kali di gelar dan hari ini (Jumat) sudah ada kesepakatan yakni warga yang berhak dan tidak memiliki KPS bisa menggantinya dengan surat keterangan kelurahan. Di kecamatan Samairnda Ilir sendiri sebanyak 67 warga kami yang belum mencairkan BLSM," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>