Sebanyak 2.878 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis untuk kebutuhan enam sektor di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, selama 2011 tidak terserap petani. <p style="text-align: justify;">"Dua ribuan ton pupuk bersubsidi itu masih berada di pihak distributor, karena rendahnya permintaan petani," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Barito Utara (Barut) Roosmadianor di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Berdasarkan laporan realisasi penyaluran tiga distributor pupuk bersubsidi untuk Barito Utara, permintaan pupuk dari sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan budidaya, periode Januari-Desember 2011, sekitar 2.537 ton atau sekitar 46,59 persen dari kebutuhan 5.415 ton.<br /><br />Tiga distributor itu, dua berkantor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan satu di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara dengan produsen pupuk PT Petro Kimia dan PT Pupuk Kalimantan Timur.<br /><br />Ribuan ton pupuk yang telah disalurkan ke petani itu yakni Urea 471 ton, SP-36 sebanyak 365,5 ton, ZA 67,3 ton, NPK Phonska 470 ton, NPK Pelangi 1.047 ton, dan pupuk organik 102,82 ton.<br /><br />Penyaluran pupuk bersubsidi oleh pihak distributor itu tergantung permintaan petani dan sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setiap petani.<br /><br />Berdasarkan prosedur penyaluran pupuk bersubsidi, pihak distributor hanya bisa menyalurkan atas permintaan petani yang sudah tercantum dalam RDKK tersebut.<br /><br />Ia menjelaskan, pihak distributor tidak asal menyalurkan pupuk, kecuali ada permintaan pupuk bersubsidi dari petani.<br /><br />Minimnya penyerapan pupuk subsidi oleh petani, katanya, karena pemberian pupuk pada musim tanam Oktober 2011 hingga Maret 2012 terbatas.<br /><br />"Selain itu daya beli petani di daerah ini terhadap kebutuhan pupuk masih belum maksimal, sementara luasan lahan pertanian terus bertambah," katanya.<br /><br />Pupuk tersebut banyak digunakan petani di sentra padi yang tersebar di Kecamatan Teweh Tengah, Montallat, dan Gunung Timang, sedangkan perkebunan kelapa sawit oleh petani plasma perusahaan PT Antang Ganda Utama (AGU) PIR Butong, Kecamatan Teweh Tengah.<br /><br />Sebagian besar pupuk bersubsidi itu untuk tanaman pangan dan perkebunan rakyat.<br /><br />Berdasarkan aturan, penjualan pupuk bersubsidi kepada petani misalnya petani plasma perkebunan kelapa sawit untuk lahan dua hektare atau satu kapling.<br /><br />Namun, katanya, yang terjadi di lapangan seorang petani bisa memiliki lahan lebih dari dua hektare.<br /><br />Kebutuhan pupuk subsidi untuk sektor perkebunan rakyat jenis Urea 845,18 ton, SP-36 sebanyak 241,63 ton, ZA 12,49 ton, NPK 497,03 ton, dan organik 66,31 ton.<br /><br />Kebutuhan itu diperkirakan sangat minim dengan luas areal perkebunan kelapa sawit petani plasma seluas 3.600 hektare di usahakan 1.800 kepala keluarga di wilayah PT AGU.<br /><br />"Karena luas lahan milik petani plasma ada yang lebih dari dua hektare, sehingga sejumlah petani ada yang memanfaatkan pupuk tidak bersubsidi," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, karena minimnya penyerapan pupuk bersubsidi pada 2011, untuk kebutuhan petani di kabupaten pedalaman Sungai Barito kemungkinan akan dialihkan ke daerah lain oleh pihak distributor. <strong>(das/ant)</strong></p>















